Kisruh Kepemilikan Yayasan YPTKD UPRI Makassar Berakhir, Notaris Pembuat Akte Palsu Sudah Ngaku
Klaim berakhirnya polemik kepemilikan yayasan antara Nur Tinri dan Aris Pangeran itu, dikuatkan dengan adanya putusan majelis hakim.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
"Kalau aset UPRI di Antang itu sertifikat atas nama Nur Tinri. Sedang di UPRI Gunung Bawakaraeng sertifikat atas nama Yayasan," sambungnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Yayasan UPRI, Drs Muh Syukur Abdullah, menambahkan, terdakwa telah terbukti melakukan pemalsuan akta nomor 32.
Mulai dari pendiriannya sampai seluruh perubahannya, kata dia, itu telah dimusnahkan semua.
Notaris yang membuat akta pemalsuan itu kata dia, juga sudah mengakui.
"Selanjutnya, kami akan menyurat ke pihak berwajib atau kepolisian, bagaimana police line itu bisa dibuka di Kampus UPRI Gunung Bawakaraeng," ujar Muh Syukur.
Sekedar diketahui, kampus UPRI di Jl Gunung Bawakaraeng sempat berpolemik hingga kampus itu berstatus quo atau dalam penguasaan polisi.
"Setelah adanya putusan dari MA, kami akan segera mungkin menempati kampus tersebut," tuturnya.(*)
Gledson Lengkapi Aroma Samba di PSM Makassar, Total 6 Pemain Brasil Berseragam Juku Eja |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.