Kisruh Kepemilikan Yayasan YPTKD UPRI Makassar Berakhir, Notaris Pembuat Akte Palsu Sudah Ngaku
Klaim berakhirnya polemik kepemilikan yayasan antara Nur Tinri dan Aris Pangeran itu, dikuatkan dengan adanya putusan majelis hakim.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) versi Nur Tinri mengklaim tidak ada lagi persoalan kepemilikan yayasan.
Hal itu ditegaskan saat menggelar konferensi pers di Kampus UPRI Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (14/8/2023) siang.
Klaim berakhirnya polemik kepemilikan yayasan antara Nur Tinri dan Aris Pangeran itu, dikuatkan dengan adanya putusan majelis hakim.
Mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga tingkat Mahkamah Agung.
Putusan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN) Makassar keluar pada 19 Januari 2022.
Dalam putusannya, Hakim PN Makassar menghukum, Drs Aris Pangeran dengan penjara 2 tahun 6 bulan dan menetapkan barang bukti berupa Akta Notaris No 32, 27 dan 11 dirampas untuk dimusnahkan.
Kemudian putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, pada 21 Juni 2022, hakim PT Makassar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar.
Namun, setelah terdakwa kasasi, hakim Mahkamah Agung menolak kasasinya.
Putusan Kasasi Mahkamah Agung keluar pada 8 Desember 2022.
Penasihat Hukum pemilik YPTKD UPRI Versi Nur Tinri, Mustandar mengatakan, perkara ini mulai bergulir pada tahun 2019.
Ia menyebut, AP alias Aris Pangeran selaku terdakwa terbukti melakukan perubahan akta yayasan milik YPTKD pimpinan Nur Tinri.
Akta yayasan 2000 diubah ke Notaris dengan membawa foto copy akte 32.
Padahal kata Mustandar, harusnya dilakukan rapat terlebih dahulu untuk dilakukan perubahan.
Kemudian lanjut Mustandar, akta itu diubah kembali ke akte 72.
"Mendirikan yayasan itu kan tidak hanya mendirikan begitu saja. Minimal ada badan hukumnya," kata Mustandar.
Gledson Lengkapi Aroma Samba di PSM Makassar, Total 6 Pemain Brasil Berseragam Juku Eja |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.