Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK 2023

CPNS PPPK 2023 Makassar Segera Dibuka, Bocor Kuota dan Formasi Prioritas yang Bakal Diterima

Dari jumlah tersebut didominasi tenaga pendidikan sebanyak 2.102, tenaga kesehatan sebanyak 601 dan tenaga teknis 211.

|
Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bakal membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023. 

Informasi yang diterima Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum, Pemkot Makassar mendapatkan kuota sebanyak 2.914 orang. 

Dari jumlah tersebut didominasi tenaga pendidikan sebanyak 2.102, tenaga kesehatan sebanyak 601 dan tenaga teknis 211.

Baca juga: Lengkap! Cek Tahapan Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Tes CAT Digelar Oktober

Spesialnya, kuota yang diberikan pemerintah pusat sama dengan kuota yang diusulkan Pemkot Makassar melalui BKPSDMD.

Tidak ada pengurangan satupun dari kuota yang diusulkan.

"Itu karena kita kencang mengenai penguatan. Kita memang usulkan sesuai kondisi kebutuhan saat ini," ucap Akhmad Namsum ditemui di kantornya, Mal GTC Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (7/8/2023) belum lama ini.

Tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis kata Ahmad Namsum sangat dibutuhkan kontribusinya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

Ia berharap, kuota ASN ini menjadi kesempatan besar bagi para tenaga pendamping ASN alias laskar pelangi agar bisa lolos menjadi ASN PPPK.

Sejauh ini, tenaga laskar pelangi Pemkot Makassar mencapai 12.890. itu terbagi atas tenaga operasional 24 jam, tenaga administrasi dan tenaga ahli.

Pihaknya bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) agar tenaga laskar pelangi (honorer) mendapat nilai tambah dalam seleksi ini.

Misalnya bisa diperhitungkan dari lamanya mengabdi, usia, dan penilaian  lainnya menyangkut kinerja.

Baca juga: Kabar Baik CPNS 2023! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi

"Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan ada afirmasi atau kredit poin, dari sisi pengabdian, usia dan lain lain ini jadi prioritas atau ada nilai tambah, kami bersurat (KemenPAN RB) supaya punya perhatian untuk dipertimbangkan lama pengabdiannya," ujarnya.

Setelah pengumuman kuota tersebut, BKPSDMD menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Mulai dari persyaratan, dokumen, hingga pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT).

"Syarat teknis pendaftaran sementara kita tunggu juknis dari pusat," katanya. 

Sementara itu, Pemerintah Pusat resmi mengumumkan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. 

Dari surat dikeluarkan pemerintah dengan surat nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, tahapan seleksi CPNS 2023 bakal dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Surat yang beredar itu berisi pengumuman seleksi CPNS 2023 berisi jadwal lengkap itu ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryono Dwi Putranto dan ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Tentu jika ini disetujui Menpan RB Abdullah Azwar Anas, jadwal pendaftaran ini segera dibuka secara resmi.

Kedanti demikian belum adan pengumuman resmi BKN kapan akan membuka CPNS 2023.

BKN masih menunggu persetujuan dari Menpan RB mengenai jadwal pendaftaran CPNS.

Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS yang beredar melalui surat BKN: 

1. Pengumuman seleksi CPNS 2023: 16 hingga 30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 hingga 9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10 hingga 12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10 hingga 14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah: 13 hingga 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 hingga 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 23 hingga 26 Oktober 2023

 10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 hingga 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober hingga 9 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 hingga 11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 hingga 14 November 2023

14. Masa sanggah: 15 hingga 17 November 2023

15. Jawab sanggah: 15 hingga 19 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 18 hingga 22 November 2023

17. Pengumuman pasca sanggah: 18 hingga 24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT) (Input Lokasi SKB): 25 hingga 27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 hingga 30 November 2023

20. Penarikan data final: 1 hingga 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 hingga 4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 hingga 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 hingga 14 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 hingga 27 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024

26. Masa sanggah: 5 hingga 7 Januari 2024

27. Jawab sanggah: 5 hingga 11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 hingga 12 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 hingga 14 Januari 2024

30. Pengisian Dokumen Rekam Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 15 Januari hingga 13 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari hingga 14 Maret 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved