Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Direktur PT KIMA Bahas Penyelesaian Masalah dan Minta Dukungan

Rapat ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antar stakeholder guna mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan aset PT KIMA

Editor: Ina Maharani
handover
logo PT KIMA 

Makassar, Tribun - Bertempat di hotel Harper Makassar telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan aset PT KIMA dengan pemimpin rapat Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN RI Irjen Pol (Pur) Carlo Brix Tewu .

Dipaparkan dalam rilisnya Kamis (10/8) hadir mewakili pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Kepala Bagian Sarana Perekonomian dan Sumber Daya Alam Aziz Bennu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di wakili Direktur Pengamanan Obyek vital Iftah Falahadin (Dir PAMOBVIT).

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Sulawesi Selatan Tri Wibisono, Asisten III Kota Makassar Muhammad Mario Said, Direktur SDM & Hukum PT Danareksa (Persero) Muhammad Irwan, Dewan Komisaris PT KIMA Andi Kangkung Lologau , Direktur Utama PT KIMA Zainuddin Mappa, dan Direktur PT KIMA RB Alexander Chandra Irawan.

Rapat ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antar stakeholder guna mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan aset PT KIMA yang dihadapi sekarang.

Secara umum Zainuddin Mappa memaparkan kondisi permasalahan PT KIMA saat ini dan memohon dukungan dari stakeholder yang ada. Permohonan dukungan penting untuk dimintakan kepada pemerintah pemerintah khususnya yang ada di Propinsi Sulawesi Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Dukungan yang diharapkan berupa kebijakan dan regulasi yang mendukung penguatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dukungan dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga diharapkan pada peningkatan koordinasi dengan PT KIMA dalam penyelesaian beberapa laporan terkait permasalahan di KIMA," ujar Zainuddin.

Di samping itu PT KIMA juga memohon dukungan sistem, prosedur dan personil pengamanan dalam implementasi Objek Vital Nasional (OVNI) serta peningkatan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengamanan.

PT KIMA juga mengharapkan dukungan dari Kantor Wilayah ATR BPN Sulawesi Selatan berupa percepatan proses sertifikasi lahan, pelepasan SHGB di atas HPL yang perjanjian penggunaan tanah industrinya (PPTI) telah jatuh tempo, sinkronisasi penetapan batas Kawasan Industri Makassar serta dukungan pemenuhan data dan dokumen dalam hal PT KIMA berperkara di pengadilan.

Sementara itu Direktur PT KIMA RB Alexander Chandra Irawan menyampaikan dukungan kepada pemerintah Kota Makassar antara lain kebijakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) khusus untuk zona industri, pengembalian aset jaringan air bersih milik PT KIMA dari PDAM, dan harmonisasi implementasi kebijakan perizinan tenant dalam Kawasan Industri.

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN menyampaikan bahwa untuk penghapusan HGB yang PPTI-nya telah jatuh tempo adalah permasalahan perdata yang materi muatannya harus
diperjelas di dalam kontrak, salah satunya apabila PPTI-nya telah jatuh tempo, ATR BPN harus hati-hati dalam mengambil keputusan terhadap hal tersebut. 

Kemudian  Perihal PT KIMA sebagai OVNI dan aset strategis nasional, Kombes Polisi Iftah Salahadin SH menyampaikan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengamanan PT KIMA sebagai objek vital Nasional dalam penggodokan dan diharapkan penandatanganannya akan segera dilakukan berbarengan dengan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Sementara itu perwakilan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa visi misi pemerintah provinsi Sulawesi selatan telah diejawantahkan oleh PT KIMA dan
saat ini PT KIMA sebagai OVNI sudah menjadi tugas pemerintah provinsi untuk menjaga kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga
kerja.

Terakhir Asisten III bidang Administrasi Umum menyampaikan perihal kebijakan NJOP khusus untuk zona kawasan industri perlu adanya pertemuan dan pembahasan khusus bersama Walikota Makassar dan Bapenda Kota Makassar, demikian halnya pengembalian aset PT KIMA berupa jaringan air bersih perlu juga dibicarakan dengan Walikota Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved