Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Masih Minim
Selanjutnya, Dinkes Makassar akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar menyasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR).
Pelatihan berlangsung di Hotel Golden Tulip Essensial, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (2/8/2023).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Makassar Andi Mariani mengatakan, sebagai tim penindakan, Satpol PP disasar lebih dulu untuk menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan KTR di Pemerintah Kota Makassar.
Selanjutnya, Dinkes Makassar akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Andi Mariani menilai, pelaksanaan KTR masih belum maksimal, kesadaran pada pegawai untuk tertib bebas asap rokok perlu ditingkatkan.
"Intinya OPD sudah memahami pelaksanaan, masih perlu maksimal yang lebih kuat lagi. Minggu depan kita lakukan sosialisasi ke OPD masing masing,"
Sosialisasi juga akan didukung dengan penempelan stiker, sejauh ini progresnya baru 35 persen.
Sejauh ini, masih banyak masalah yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam menyadarkan pegawai terkait kawasan tanpa rokok.
Misalnya masih ada masyarakat yang belum tahu terkait regulasi, aparat/pegawai masih merokok di sembarang tempat.
Kemudian belum terbangun sistem yang baik dalam pengawasan atau pelaporan pelanggaran KTR, serta belum efektif peran satgas KTR.
"Kendala masih banyak orang tidak tahu ada KTR. Lebih 1000 titik lokasi disasar sekarang banyak PR. Belum diberikan sanksi secara langsung kalau sudah ada stiker," katanya.
Staf Ahli Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, perlu dilakukan sidak untuk mengawasi penerapan KTR.
Baik itu di kantor pemerintahan, perhotelan, hingga kawasan perbelanjaan
"Disarankan untuk dimulai dari kantor kita masing-masing. Hari ini kita lakukan kegiatan bisa bermanfaat," katanya.
Adapun hasil pengawasan KTR yang dilakukan Dinas Kesehatan pada 2023, untuk fasilitas layanan kesehatan tanda KTR 76,9 persen, merokok nol persen, merokok vape nol persen.
Tersedia asbak nol persen, item rokok nol persen, terdapat puntung rokok nol persen, tercium asap rokok nol persen, tempat khusus merokok nol persen, dan jual rokok nol persen.
Kemudian di tempat proses belajar mengajar tanda KTR 42,2 persen, merokok 5,9 persen, merokok vape nol persen.
Tersedia asbak 4,7 persen , item rokok 1,2 persen, terdapat puntung rokok 29,4 persen, tercium asap rokok 7,1 persen, tempat khusus merokok 1,2 persen, dan jual rokok 0 persen.
Selanjutnya di tempat kerja pemerintahan dan swasta, tanda KTR 35,1 persen, merokok 29,7 persen, merokok vape 5,4 persen.
Tersedia asbak 48,6 persen , item rokok 10,8 persen, terdapat puntung rokok 45,9 persen, tercium asap rokok 43,2 persen, tempat khusus merokok 2,7 persen, dan jual rokok 0 persen.
Kemudian, di tempat bermain anak, tanda KTR 0 persen, merokok 0 persen, merokok vape 0 persen.
Tersedia asbak 0 persen , item rokok 0persen, terdapat puntung rokok 0 persen, tercium asap rokok 0 persen, tempat khusus merokok 0 persen, dan jual rokok 0 persen.
Selanjutnya di tempat ibadah, tanda KTR 10 persen, merokok 5 persen, merokok vape 0 persen.
Tersedia asbak 5 persen , item rokok 0 persen, terdapat puntung rokok 5 persen, tercium asap rokok 0 persen, tempat khusus merokok 1,2 persen, dan jual rokok 0 persen.
Terakhir, di angkutan umum, tanda KTR 2,8 persen, merokok 10,1 persen, merokok vape 0,5 persen.
Item rokok 5,5 persen, terdapat puntung rokok 6,4 persen, tercium asap rokok 8,7 persen. (*)
Curhat Haji Sultan Pemilik Rumah Terbakar Akibat Tawuran di Makassar, Telepon Tak Direspon Polisi |
![]() |
---|
Baru Menjabat Sudah Diuji Lewat Kebakaran, Kisah Awal Dg Limpo Sebagai Ketua RT Balang Baru |
![]() |
---|
Zona Merah di Jembatan Merah! Lurah Maccini Sombala Minta RT RW Turun Tangan Antisipasi Konflik |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Hadir di Tengah Kerusuhan, Minta Satpol PP Bantu TNI-Polri Siaga |
![]() |
---|
Tawuran Warga di Tallo Makassar, Munafri Arifuddin Tempatkan Brimob Hingga TNI di 4 Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.