Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga emas

Update harga emas 24 karat hari ini Senin 31 Juli, Cetakan USB Ukuran 0,5 Gram Rp 557 Ribu

Kembali hadir update terbaru harga emas hari inib Senin (31/7/2023) di Pegadaian.

Tribun Timur
Update harga emas hari ini Senin (31/7/2023). Tersedia ukuran 0,5 gram sampai 1.000 gram di Pegadaian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kembali hadir update terbaru harga emas hari inib Senin (31/7/2023) di Pegadaian.

Dimana, harga emas hari ini telah diperbaharui di situs resmi Pegadaian.

Oleh karena itu, pastikan cek dulu harga emas hari ini sebelum membeli emas.

Diketahui, harga emas 24 karat hari ini UBS ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian Rp 557 ribu.

Harga itu tidak berubah dibandingkan Minggu (30/7/2023). 

Sementara, harga emas 24 karat hari ini UBS di Pegadaian Rp 1,044 juta.

Harga tersebut juga tidak berubah dibandingkan harga emas 24 karat UBS Minggu (30//7/2023). 

Sedangkan harga emas logam mulia hari ini pecahan 0,5 gram dijual Rp 601 ribu.

Harga tersebut tidak berubah dibandingkan kemarin (30/7). 

Harga emas 1 gram Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp 1,098 juta.

Tidak ada perubahan harga emas hari ini dibandingkan Minggu (30/7/2023). 

Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini Senin 31 Juli 2023 di Pegadaian, Tersedia Pecahan 0,5 Gram sampai 1 Kilogram

Pegadaian menjual logam mulia Antam dan UBS dengan beberapa ukuran berat.

Berat paling kecil adalah 0,5 gram dan berat paling besar adalah 1.000 gram. 

Berikut rincian lengkap harga emas hari ini Senin (31/7/2023) di Pegadaian:

Harga emas hari ini, Senin (31/7/2023) produksi UBS di Pegadaian:   

Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 557.000

Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.044.000

Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.070.000

Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.115.000

Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.176.000

Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 25.388.000

Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 50.669.000

Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 101.298.000

Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 253.170.000

Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 505.743.000

Harga emas hari ini, Senin (31/7/2023) produksi Antam di Pegadaian:

Baca juga: Inilah Keuntungan dan Kekurangan Investasi Emas

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 601.000

Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.098.000

Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.135.000

Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.176.000

Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.259.000

Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.461.000

Harga emas Antam 25 gram: Rp 26.022.000

Harga emas Antam 50 gram: Rp 51.963.000

Harga emas Antam 100 gram: Rp 103.845.000

Harga emas Antam 250 gram: Rp 259.341.000

Harga emas Antam 500 gram: Rp 518.466.000

Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.036.890.000

Intip Cara Gadai Emas di Pegadaian 

Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.

Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang. 

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini memiliki tiga lini usaha yaitu Pembiayaan, Emas, dan Aneka Jasa.

Nah, salah satu produk dan layanan Pegadaian yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas. 

Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Gadai Emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.

Cara gadai emas adalah nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan syarat untuk gadai emas. 

Syarat gadai emas di Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas seperti KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian. 

Sementara untuk proses transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat dan jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir. 

Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.

Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). 

Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75 persen per 15 hari. 

Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.

Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Happy shopping Tribuners. (*)


 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved