Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsel Belum Terima Nilai 6 Besar dan 10 Besar Calon Komisioner Bawaslu se-Sulsel

Nilai hasil wawancara telah dikantongi anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota namun timsel belum menerima hasil kesehatan dari pusat

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Peserta calon Bawaslu Kabupaten/Kota jalani tes kesehatan di Suasana di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (16/7/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah sempat ditunda pada 25 Juli 2023 lalu, hari ini Tim Seleksi (Timsel) bakal mengumumkan 6 atau 10 besar Calon Anggota Bawaslu Sulsel, Senin (31/7/2023).

Itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023, juga berisi perpanjangan masa kerja Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Meski demikian, hingga detik ini timsel belum menerima hasil nilai kesehatan dari Bawaslu RI.

Adapun nilai hasil wawancara telah dikantongi oleh anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Hingga sekarang, kami masih menunggu nilai-nilai dari Bawaslu RI," kata Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel, Prof Arrijani, Senin (31/7/2023).

Prof Arrijani menjelaskan, jika hari ini Bawaslu RI mengirimkan nilai-nilai hasil kesehatan, maka pihaknya langsung merekapitulasi nilai kesehatan dan wawancara.

"Setelah itu kita kirim kembali ke Bawaslu RI. Kalau sudah disetujui baru dilakukan pengumuman," terangnya.

Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sulsel melakukan perpanjangan pengumuman atau menunda hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. 

Hal tersebut berdasar dari surat yang diterbitkan Bawaslu RI ke Tim Seleksi (Timsel) Seleksi Calon Bawaslu se- Sulsel.

Adapun surat edaran itu bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023.

Surat itu juga berisi perpanjangan masa kerja Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Sekretaris Timsel Zona 2, Anshar Aminullah mengatakan penundaan ini dikarenakan masih berlangsungnya tahap akumulasi nilai hasil wawancara dan kesehatan.

"Ini masih tahap review, semoga sesegera mungkin diumumkan," katanya. 

"Kami juga mempertegas, ini tidak ada unsur politis, seleksi Bawaslu digelar profesional," Anshar menambahkan.   

Hal senada disampaikan Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel Prof Arrijani.

"Ada perpanjangan pengumuman dari Bawaslu RI. Kami sudah menerima surat edarannya," kata Prof Arrijani, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.

"Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota," ujarnya.

Arrijani membeberkan, timsel terpaksa menunda pengumuman yang seharusnya dijadwalkan bisa dikeluarkan sejak Selasa (25/7/2023) kemarin.

"Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan kemarin malam. Tetapi karena masalah itu, kita otomatis menunda pengumuman," tandasnya.

Sebelumnya juga Bawaslu RI tunda pengumuman hasil kelulusan tes tertulis dan test psikologis bagi calon Komisioner Bawaslu 24 kabupaten/kota daerah Sulawesi Selatan.

Padahal, semestinya pengumuman kelulusan itu disampaikan pada Senin-Selasa (10-11/7/2023).

Adapun perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi baru-baru diumumkan Bawaslu RI melalui surat edaran nomor: 485/KP.01/K1/07/2023 per tanggal 11 Juli 2023.

Timsel calon Bawaslu yang meliputi 4 zona terpaksa harus menunda pengumuman nama-nama peserta lantaran menunggu hasil dari Bawaslu RI.

Zona I meliputi Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Sinjai, dan Takalar.

Zona II meliputi Kabupaten Barru, Bone, Gowa, Maros, Pangkap, dan Kota Makassar.

Kemudian, Bawaslu Zona III mencakup Kabupaten Enrekang, Soppeng, Pinrang, Sidrap, Wajo, dan Kota Parepare.

Serta Zona IV meliputi Luwu Raya, dan Toraja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved