Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Emas

Cek Harga Emas Hari Ini Minggu 30 Juli, Logam Mulia Antam 0,5 Gram Rp585.500

Berikut update terbaru harga emas hari ini, Minggu (30/7/2023) untuk logam mulia keluaran Antam.

Tribun Timur
Berikut update terbaru harga emas hari ini, Minggu (30/7/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update terbaru harga emas hari ini, Minggu (30/7/2023).

Tribuners, cek dulu harga emas hari ini sebelum membeli. 

Baca arikel ini sampai tuntas untuk informasi lengkap harga emas hari ini. 

Dikutip dari situs resmi Logam Mulia, harga pecahan 0,5 gram Rp 585.500.

Sedangkan harga pecahan 1 gram Rp 1,071 juta.

Harga emas Antam itu tak bergerak dari harga yang dicetak Sabtu (29/7/2023) kemarin. 

Lalu harga buyback emas Antam berada di level Rp 950.000 per gram.

Harga tersebut juga tak bergerak jika dibandingkan dengan harga buyback pada Sabtu (29/7) yang juga ada di Rp 950.000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (30/7/2023) dan belum termasuk pajak:

Baca juga: Rincian Lengkap Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Pecahan 0,5 Gram sampai 1 Kilogram

Baca juga: Blak-blakan! Jemaah Haji Makassar Ungkap Alasan Balut Diri dengan 180 Gram Emas Sepulang dari Mekah

Harga Emas 

Harga emas 0,5 gram: Rp 585.500

Harga emas 1 gram: Rp 1.071.000

Harga emas 5 gram: Rp 5.130.000

Harga emas 10 gram: Rp 10.205.000

Harga emas 25 gram: Rp 25.387.000

Harga emas 50 gram: Rp 50.695.000

Harga emas 100 gram: Rp 101.312.000

Harga emas 250 gram: Rp 253.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 505.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.011.600.000

Intip Cara Gadai Emas di Pegadaian 

Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.

Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang. 

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini memiliki tiga lini usaha yaitu Pembiayaan, Emas, dan Aneka Jasa.

Nah, salah satu produk dan layanan Pegadaian yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas. 

Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Gadai Emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.

Cara gadai emas adalah nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan syarat untuk gadai emas. 

Syarat gadai emas di Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas seperti KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian. 

Sementara untuk proses transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat dan jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir. 

Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.

Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). 

Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.

Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75 persen per 15 hari. 

Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.

Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Happy shopping Tribuners. (*)


 

 

 


 


  
  
  
  
  
  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved