Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jemaah Haji Terlibat Prostitusi

Siapa Jemaah Haji Punya Bisnis Prostitusi Bertarif Rp300 Ribu? Ditangkap Padahal Baru Pulang Berhaji

Viral jemaah haji yang baru pulang dari tanah suci diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tribunews
Jemaah haji HH (45) ditangkap polisi karena terlibat bisnis protitusi bertarif Rp 300 ribu. 

Mereka mendarat di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara.

"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti pelepasan di salah satu masjid di Malinau Kota kemarin," kata Wisnu, dikutip dari TribunKaltara.com.

Polisi menangkapnya saat pulang haji, karena HH dikabarkan akan pulang ke Jawa.

Atas perbuatannya, HH terjerat TPPO sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU 27/2001 tentang Pemberantasan TPPO.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved