Nakes Dipecat di Jeneponto
Mogok Kerja Karena Insentif Dipotong, 24 Nakes Puskesmas Tompobulu Jeneponto Dipecat
24 nakes diberhentikan secara tidak hormat setelah menuntut insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tahun 2022 yang diduga dipotong.
|
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Gedung Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kepala Puskesmas (Kapus) Tompobulu, Sudarmi diduga memotong insentif 24 orang tenaga kesehatan (nakes).
Unjuk rasa ini bentuk kepedulian dokter dan nakes terhadap situasi saat ini.
Mereka rela berjalan dari kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat lalu massa bergerak ke Kantor Kemenkes.
"Wahai penguasa mengapa kalian membuat undang-undang yang memojokkan anak bangsa," terangnya.
"Hanya ada satu kata lawan atau tertindas," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.