Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Fraksi PDIP Bantah Main Slot saat Rapat, Cinta Mega: Itu kan Candy Crush

Nama Cinta Mega jadi perbincangan usai viral video dengan narasi anggota DPRD main slot saat mengikuti rapat paripurna.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega (Istimewa) dan capture anggota DPRD diduga main slot (Instagram @warungjurnalis via YouTube Kompas TV). Anggota DPRD Fraksi PDIP Bantah Main Slot saat Rapat, Cinta Mega: Itu kan Candy Crush. 

Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Cinta merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 7 September 1963.

Dalam organisasi kepartaian, ia menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Selain itu, Cinta juga merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Sementara, dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Selama menjadi anggota dewan, Cinta pernah menjabat sebagai ketua Komisi C yang membidangi keuangan.

Kemudian, dirinya juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved