Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Sekolah

Nasib Pegawai Kontrak SMK di Makassar Usai Laporkan Pelecehan Seksual Atasan, Diancam Dikeluarkan!

DA mengaku sempat diintimidasi dengan info akan dikeluarkan dari sekolah tempatnya bekerja selama tujuh tahun terakhir itu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual yang dialami pegawai konrak salah satu SMK di Makassar. 

Di situ, kata YH, pelaku meremas bokong dan payudara. Pelaku bilang lagi tidak adaji CCTV di sini, tidak adaji orang.

"Kemudian ini korban bergegas pergi dan kembali ke ruangannya dan langsung pulang dia cerita sama saya," ujar YH

Atas kejadian itu, Bunga yang tiba di rumah pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang suami YH.

YH yang tidak terima istrinya dilecehkan pun naik pitam dan mengaku langsung menghubungi BH.

Dan saat itu, kata YH, BH mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Dia cerita sama saya, saya emosi saat itu dan langsung telepon, pelaku mengaku di telepon sama dichat, dia bilang maafkan saya," ucap YH.

YH menuturkan, ada bukti chat pelaku mau minta maaf. Namun, setelah itu YH mendatangi sekolah tersebut pelaku selalu menghindar.

"Akhinya saya panggil kepala sekolahnya. Saya bicara, dan akhirnya dia muncul, kemudian di situ lain lagi, dia tidak mengaku di situ di depannya kepala sekolah sama saya disitu," terang YH.

"Tapi ada bukti chatnya dan dia minta maaf dan siap jalani, ituji bukti chatnya," bebernya.

Pelaku yang tidak ada itikad baik saat itu, akhirnya memaksa YH langsung melapor ke Polrestabes tanggal 25 Juni 2023.

Diceritakan YH, korban pelecehan BH tidak hanya istrinya seorang. Tapi ada korban lain.

"Ternyata bukan hanya satu korban, ada lagi yang muncul korban berikutnya dengan pelaku yang sama. Makanya dia juga melapor ke Polrestabes, kata dari Polrestabes dikasih satu laporan saja," terang YH.

Selain di Polrestabes, korban juga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

"Ada juga datang bantuan Hukum dari LBH. Perkembangannya nanti dimintai keterangan dari Polrestabes Makassar. Sudah ada ditunjuk pendamping hukum dari PPA kemarin dan sudah komunikasi dengan Polrestabes Makassar," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hotagaul membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban yang diduga dilecehkan.

Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses," singkat Ridwan Hutagaol dikonfirmasi terpisah.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved