Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Disdukcapil Wajo

Tegas! Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pungli Pengurusan KK, KTP dan Lainnya di Disdukcapil Wajo

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah terdengar di telinga Bupati.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
JABAL QUBAIS / TRIBUN-TIMUR.COM
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wajo, Jl Lontar No 1 Sengkang.  Diketahui, dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah terdengar di telinga Bupati Wajo, Amran Mahmud. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah terdengar di telinga Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Ia pun dengan tegas meminta aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan kasus pungli terhadap pengurusan administrasi di capil.

Seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya. 

"Tentu kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas dugaan itu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/7/2023).

Kapolres Wajo, AKP Fathur Rachman mengaku telah menginstruksikan personelnya untuk melakukan langkah serius.

"Saya sudah perintahkan untuk dilidik terlebih dahulu dan mengambil keterangan  serta mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Pihaknya menegaskan, sanksi atas perbuatan itu jelas sesuai Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 pasal 79A.

"Jika terbukti, kami tentu profesional dalam menyelesaikan kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan menegaskan, dugaan praktik pungli di Disdukcapil Kabupaten Wajo tidak bisa dibiarkan.

"Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami sudah menerima informasi aduan dan itu pasti kita tindak lanjuti," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (7/7/2023).

Olehnya itu, ia mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik tersebut untuk segera melapor ke aparat kepolisian.

Menurut informasi, beberapa laporan dugaan modus yang digunakan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Wajo untuk menjalankan praktik pungli.

Salah satu warga Andi Arham mengaku kecewa atas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Wajo.

"Biar kita antre dari pagi kalau tidak ada orang dalam, berkas pasti lambat diproses," kata Arham.

Warga lainnya, Aan mengaku sudah antri dari pagi tapi berkasnya tak kunjung diproses.

"Saya menunggu sampai jam 2 siang belum diproses, akhirnya saya memilih pulang," tuturnya.

Dirinya sempat menceritakan hal ini kepada kerabatnya yang punya kenalan di Disdukcapil.

"Kebetulan kakak saya ada kenalannya di sana, pas dia urus berkas tidak perlu menunggu langsung jadi," tandasnya.

Sebelumnya, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo diprotes warga.

Pelayanan Disdukcapil Wajo ternyata masih dikuasai oleh 'orang dalam' atau calo.

Warga yang datang mengurus KTP, kartu keluarga atau surat keterangan lahir terpaksa lewat calo.

Pasalnya, pengurusan administrasi kependudukan akan lebih cepat jika lewat calo.

Jika tak lewat calo, warga yang mengurus akan menunggu berjam-jam. Namun ujung-ujungnya tak dilayani maksimal.

Warga pun rela mengeluarkan uang ratusan ribu saat menggunakan calo.

Sejumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan KK, KTP dan akte kelahiran.

Salah satu warga, Andi Arham mengaku kecewa atas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Wajo.

"Biar kita antre dari pagi kalau tidak ada orang dalam, berkas pasti lambat diproses," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (4/7/23).

Lebih lanjut, kata dia bahkan beberapa orang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mengurus berkas administrasinya.

"Minimal titip uang baru bisa diproses," lanjutnya.

Warga lainnya, Aan mengaku sudah antri dari pagi tapi berkasnya tak kunjung diproses.

"Saya menunggu sampai jam 2 siang belum diproses, akhirnya saya memilih pulang," tuturnya.

Dirinya sempat menceritakan hal ini kepada kerabatnya yang punya kenalan di Disdukcapil.

"Kebetulan kakak saya ada kenalannya di sana, pas dia urus berkas tidak perlu menunggu langsung jadi," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Aksan telah menyampaikan hal ini ke kepala dinas.

Aksan meminta kepada kepala Dinas untuk segera menindaki keluhan di Disdukcapil Wajo.

"Sudah saya sampaikan ke kadis untuk segera ditindak lanjuti hal demikian dan mencari tau seperti apa masalah sebenarnya," tandas Aksan. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved