Pernyataan Menpora Dito Ariotedjo Setelah Diperiksa Soal Rp27 M dari BTS 4G, Beda BAP Irwan Hermawan
Keterangan Dito beda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan tersangka lainnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sudah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS 4G.
Dito berharap nama baiknya kembali bersih setelah dimintai klarifikasi soal korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Bukan hanya itu, Dito juga berusaha menjaga nama baiknya terhadap Presiden Jokowi yang telah memberikannya kepercayaan.
Adapun klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana Rp 27 miliar kepada Dito dalam kasus Pada Senin (3/7/2023), Dito dimintai klarifikasi oleh Kejagung selama, 2 jam dari pukul 13.00-15.00 WIB.
Keterangan Dito beda dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan tersangka lainnya.
"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses secara resmi juga.
Di mana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," kata Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Dito diajukan 24 pertanyaan.
Dito menyampaikan, ia ingin memberikan klarifikasi sejak lama kepada Kejagung, tepatnya setelah isu yang mencatut namanya mencuat sejak beberapa waktu lalu.
Namun, klarifikasinya terkendala cuti Hari Raya Idul Adha 1444 H dan serangkaian kunjungan kerja yang ia lakukan.
Ia pun bersyukur Kejagung memanggilnya agar isu ini menjadi tidak sumir.
"Alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi.
Dan kemarin waktu kasus ini mencuat kebetulan kami sedang kunker ke Berlin dalam rangka special olympic dan setelah kita balik, langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito.
Terkait tuduhan menerima uang senilai Rp 27 miliar, ia tidak banyak berkomentar dan meminta Kejagung yang menjelaskan.
Namun, ia sempat membantah menerima uang yang disebut-sebut itu.
Dito mengaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya.
"Untuk materi detailnya, lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan.
Tapi karena saya memiliki beban moral, saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini," kata dia.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyebut, dugaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.
Kuntadi menyampaikan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.
Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).
Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini.
Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini.
Demikian juga soal apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi dan benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.
"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini.
Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi di kesempatan yang sama.
Dituduh terima Rp27 M
Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.
Politikus Partai Golkar, Dito Ariotedjo harus berurusan dengan hukum setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menpora baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Dito menggantikan Zainudin Amali yang mundur dari kursi Menpora karena menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Penetapan Dito sebagai Menpora dituangkan dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baru tiga bulan menjabat, Dito Ariotedjo sudah disebut menerima aliran dana.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (2/7/2023).
Dito memastikan, dia telah menerima informasi pemanggilan oleh Kejaksaan Agung besok, Senin (3/7/2023).
Namun masih belum dipastikan apakah dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.
“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.
Sebelumnya, informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.
Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan, Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Namun Irwan mengungkapkan, Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Dalam perkara ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023).
Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Sementara ini sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6/2023).
Mereka ialah: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain korupsi, terkhusus Dirut BAKTI Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tak hanya itu, ada pula Direktur PT Utama Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments, Muhammad Yusrizki yang masih berstatus tersangka dalam perkara korupsi BTS ini.
Kemudian ada Windi Purnama yang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Dalam kasus BTS 4G, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka.
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Keenam terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Lalu, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, serta Johnny G Plate yang merupakan mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Calon Ketua ILUNI UI Bukan Berasal dari Latar Politisi, dari Pengacara, Akademisi hingga Dokter |
![]() |
---|
Perebutkan Hadiah Rp300 Juta, Turnamen Domino Terbesar Bakal Digelar di Luwu |
![]() |
---|
Makassar Kini Terhubung 73 BTS 5G Telkomsel |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Lagi BTS 5G di Makassar, Terbanyak di Kawasan Timur Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.