Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU LUWU TIMUR

Selamat! Irfan Lahabu Jabat Ketua KPU Luwu Timur, Deretan Tugas Menanti

Lima anggota KPU Luwu Timur telah menggelar rapat pleno pemilihan ketua..

|
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Lima anggota KPU Luwu Timur, Lima anggota KPU Luwu Timur telah menggelar rapat pleno pemilihan ketua.   

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Lima anggota KPU Luwu Timur telah menggelar rapat pleno pemilihan ketua.

Pleno setelah lima anggota KPU Luwu Timur periode 2023-2028 ini dilantik, Rabu (28/6/2023).

Mereka dilantik di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta.

Lima anggota KPU Luwu Timur yaitu, Hamdan, Irfan Lahabu, Ilhamuddin Alkadri, Indrawanto Paningaran dan Yusril Hidayat.

Hasil pleno, Irfan Lahabu terpilih sebagai ketua KPU Luwu Timur.

Ini sesuai surat berita acara nomor: 253/OKT/.04-BA/7324/2023 tentang penetapan Ketua KPU Luwu Timur periode 2023-2028.

Baca juga: Profil Lengkap Hamdan, Mantan Jurnalis Jadi Anggota KPU Luwu Timur

Dalam surat tersebut, lima komisioner menetapkan Irfan Lahabu sebagai ketua.

"Irfan Lahabu ketua KPU Luwu Timur," kata Yusril, Kamis (29/6/2023).

Anggota KPU Luwu Timur, Ilhamuddin Alkadri mengatakan Senin pekan ini mulai berkantor.

Saat ini, deretan tugas menanti para komisioner. Salah satunya akan dihadapkan dengan tahapan verifikasi calon legislatif.

"Tahapan yang menunggu ini administrasi caleg," kata Ile sapaan Ilhamuddin.

Diketahui, sebanyak 402 dari 446 bakal calon legislatif di Kabupaten Luwu Timur dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Disampaikan Ketua KPU Luwu Timur, Muh Abu waktu itu, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Setelah penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Luwu Timur Pemilu 2024 di Kantor KPU Luwu Timur.

Berdasarkan data dari verifikator KPU Luwu Timur, berikut hasil verifikasi KPU Luwu Timur terkait dokumen bacaleg yang dinyatakan MS dan Belum MS.

1. PKB, lima dapil, dari 35 bacaleg, semua dokumen bacaleg dinyatakan BMS.

2. Gerindra, lima dapil, dari 35 Bacaleg 11 Bacaleg Dinyatakan MS, 24 Belum MS.

3. PDIP, lima dapil, dari 35 bacaleg, 6 bacaleg dinyatakan MS, 29 bacaleg BMS.

4. Golkar, lima dapil, dari 35 bacaleg, 5 bacaleg dinyatakan MS, 30 BMS.

5. Nasdem, lima dapil, dari 35 bacaleg 17 bacaleg dinyatakan MS,18 BMS.

6. Partai Buruh, lima Dapil, dari 18 bacaleg, semua dokumen bacaleg BMS.

7. Partai Gelora, lima dapil, dari 35 bacaleg semua dokumennya BMS.

8. PKS, lima dapil, dari 35 bacaleg, semua dokumen bacaleg BMS.

9. Partai Hanura, lima dapil, 35 bacaleg, 5 bacaleg dinyatakan MS, 30 BMS.

10. PAN, lima dapil, 35 bacaleg, semua dokumen bacaleg BMS.

11. PBB, satu dapil, 6 bacaleg, semua dokumen bacaleg BMS.

12. Partai Demokrat, lima dapil, 35 bacaleg, semua dokumen bacaleg BMS.

13. PSI, lima dapil, 35 bacaleg, semua bacaleg BMS.

14. Perindo, lima dapil, 22 bacaleg, semua dokumen bacaleg BMS.

15. PPP, lima dapil, 35 bacaleg, semua dokumen bacaleg dinyatakan BMS. (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved