Komisioner KPU 11 Kabupaten di Sulsel
Belum Dilantik, 1 Komisioner KPU Maros Terpilih Sudah Dikritik, Sekda: Tak Sesuai Prosedur ASN
Hasmaniar Bachrun dinyatakan lolos meski statusnya sebagai ASN belum diaktifkan kembali sejak SK-nya di Bawaslu Sulsel berakhir..
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin - Ia menyoroti komisioner KPU Maros terpilih Hasmaniar Bachrun karena dianggap tak sesuai prosedur.
Makanya Andi Davied kemudian mengirimkan surat ke BKN untuk mempertahankan persoalan Hasmaniar ini.
Surat tersebut berisi tiga poin diantaranya :
Poin pertama apakah Hasmaniar dimungkinkan saat mendaftar calon anggota KPU, sementara yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota aktif Bawaslu Provinsi Sulsel,sambungnya.
Poin 2 apakah dimungkinkan untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Maros sementara saudari Hasmaniar masih berstatus pemberhentian sementara dari pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Maros dan belum diaktifkan hingga saat ini," urainya
Poin ketiga, apakah saudari Hasmaniar dapat diaktifkan kembali pasca mengikuti seleksi anggota KPU. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.