Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pleno Alot, KPU Palopo Tetapkan 130.107 DPT dan 506 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 130.107.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
KPU PALOPO
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Rabu (21/6/2023).   

TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 130.107.

Sebelum DPT ditetapkan, rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU Palopo berlangsung alot.

Pleno yang dilakukan pada Rabu (21/6/2023) sore berlangsung hingga malam.

Anggota Bawaslu Palopo dalam pleno tersebut beberapa kali angkat suara.

Lantaran terjadi perbedaan data antara KPU dan Bawaslu.

Selain DPT, KPU juga menetapkan 506 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS tersebar di 48 kelurahan yang ada di Palopo.

Berikut rincian DPT, TPS, dan jumlah kelurahan pada sembilan kecamatan di Palopo:

-DPT

Wara 22.214

Wara Utara 14.693

Wara Selatan 12.483

Telluwanua 11.471

Wara Timur 26.882

Wara Barat 8.474

Sendana 5.491

Mungkajang 7.003

Bara 21.396

Total: 130.107

-TPS

Wara 82

Wara Utara 58

Wara Selatan 46

Telluwanua 44

Wara Timur 101

Wara Barat 39

Sendana 25

Mungkajang 30 

Bara 81 

Total: 506

-Kelurahan 

Wara 6

Wara Utara 6

Wara Selatan 4

Telluwanua 7

Wara Timur 7

Wara Barat 5

Sendana 4

Mungkajang 4

Bara 5

Total: 48. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved