Pegadaian Berkomitmen Tuntaskan Kasus Karyawan Pegadaian di Pinrang
PT Pegadaian menunjukkan komitmen kuatnya dalam menangani kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi yang pantas kepada pelaku.
Editor:
Kiki Content Writer
DOK PEGADAIAN
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Edy Purwanto mengklarifikasi kasus Dugaan Tindakan Fraud oleh oknum Karyawan di PT Pegadaian UPS Watangsawitto dan UPS Jampue Pinrang.
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Pegadaian Kanwil VI Makassar memberikan pernyataan resmi menanggapi kasus dugaan tindakan fraud yang melibatkan oknum karyawan di PT Pegadaian UPS Watangsawitto dan UPS Jampue Pinrang.
Dalam pernyataannya, manajemen PT Pegadaian menyatakan beberapa hal penting sebagai berikut:
- Bahwa benar telah terjadi kasus fraud yang diduga dilakukan oleh oknum Karyawan di PT Pegadaian UPS Watangsawitto dan UPS Jampue Pinrang.
- Kasus tersebut saat ini sedang dilakukan tindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Pinrang. Pada hari, Kamis tanggal 15 Juni 2023 Kejari telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi berinisial ARM menjadi tersangka.
- PT Pegadaian tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK yang menjadi pedoman seluruh Insan Pegadaian.
- Manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Sikap tegas manajemen melalui proses hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.
- Manajemen senantiasa dan terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
- PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas tindakan oknum karyawan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan ini, PT Pegadaian menunjukkan komitmen kuatnya dalam menangani kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi yang pantas kepada pelaku.
Perusahaan juga berjanji untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Baca Juga
| Nurdin Halid Minta Bank Bentuk Tim Khusus Bantu Pensiunan Korban Kredit Fiktif di Pinrang |
|
|---|
| Komisi VI DPR RI Siap Fasilitasi Pensiunan Korban Kredit Fiktif dengan Bank Plat Merah |
|
|---|
| Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang Adukan Nasib Pensiunan Korban Kredit Fiktif ke Senayan |
|
|---|
| Cara Kejaksaan Bikin 69 Kades di Pinrang Tak Salah Gunakan Dana Desa |
|
|---|
| Saksi Kata: Cerita PMI Pinrang Dipenjara 11 Bulan, Dianiaya, Lalu Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Edy-Purwanto-1.jpg)