Syarat Hewan Kurban Harus Diperhatikan, Sapi dan Kambing Harus Bebas Penyakit, Ini Tanda-tandanya
Sapi dan kambing kini menjadi incaran umat muslim yang akan berkurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah umat Islam kini sedang berlomba untuk mencari dan membeli hewan kurban.
Sapi dan kambing kini menjadi incaran umat muslim yang akan berkurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.
Berkurban adalah salah satu amalan yang dianjurkan untuk umat muslim.
Umat Islam perlu ketahui, tak sembarang sapi atau kambing yang layak untuk dikurbankan.
Tentunya ada beberapa syarat hewan yang sah dikurbankan saat Idul Adha.
Syaratnya antara lain tidak cacat, sudah mencapai batasan umur minimal, serta hewan ternak sehat dan bebas penyakit.
Di dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidz, dari Al Bara'bin Azib berkata:
"Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau.
Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum,"
Jadi jelas menurut syarat di atas untuk hewan kurban agar selalu syarat.
Baca juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023, Dilengkapi Bacaan Niatnya
Ciri dari hewan kurban yang sakit
Iklan untuk Anda: Beli Jam Tangan Pria Hublot Diskon 90 persen Hanya untuk Pembeli di Indonesia
Advertisement by
-Kudis
-Ada ekskreta( buangan) dari lubang hidung
-Bulu cenderung kusam dan berdiri
Kondisi Jalan Poros Salomoni di Lipukasi Barru Memperihatinkan, Berlubang Bak Kubangan Sapi |
![]() |
---|
Bosowa Peduli Gandeng GHN Salurkan Kurban Iduladha untuk Warga Gaza Palestina |
![]() |
---|
McDonald’s Indonesia Salurkan 76 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri |
![]() |
---|
Kawan Lama Group Salurkan Hewan Kurban di 25 Kota, Wujud Nyata Kepedulian di Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Grab Distribusi Hewan Kurban untuk Mitra Pengemudi Aktif di 30 Kota, Termasuk Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.