Idul Adha 2023
Dinas Pertanian Maros Genjot Vaksinasi 2.000 Ekor Sapi
Suntikan vaksin ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit pada sapi yang akan dikurbankan jelang Idul Adha mendatang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sekitar 2.000 ekor sapi di Kabupaten Maros akan mendapatkan vaksinasi.
Suntikan vaksin ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit pada sapi yang akan dikurbankan jelang Idul Adha mendatang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Muhammad Danial, Minggu (18/6/2023).
"Sudah beberapa waktu terakhir, kita melakukan vaksin dan monitoring terhadap ternak yang akan dijadikan kurban pada Iduladha mendatang," katanya.
Ia menyebutkan, vaksinasi dilakukan di wilayah sentra peternakan sapi, salah satunya di Moncongloe.
Hingga hari ini, kata dia proses vaksinasi sapi di Kabupaten Maros sudah mencapai 80 persen.
"Ada 80 persen dari sekitar 2.000 ekor sapi yang kami vaksin, kami menargetkan vaksinasi bisa selesai pada tanggal 20 Juni," tuturnya.
Selain vaksin, kata Danial, sapi di peternakan juga diberikan vitamin dan juga penanda pada telinga (eartag).
Selain itu, sapi yang telah mendapatkan suntikan vaksin juga diberikan kode bar sebagai penanda.
"Jadi kalau tidak ada tanda seperti itu, diharapkan jangan diambil atau dibeli, karena itu menjadi salah satu syarat untuk pemotongan sapi," terangnya.
Mendekati Idul adha ini, pihaknya juga melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas hewan ternak.
Sapi yang hendak masuk ke Kabupaten Maros, harus memiliki surat keterangan bebas penyakit terlebih dahulu.
"Peternakan kita memang ada yang mengambil dari Bone dan kita juga menyuplai ke Makassar. Tentunya kita harus ada surat sebelum di kirim, tanpa surat itu, daerah tujuan tidak akan diterima," imbuhnya.
Danial menyebutkan, permintaan sapi di Kabupaten Maros memang mengalami tren positif jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, permintaan sapi hanya sekitar 1.000 ekor, namun tahun ini sekitar 1.500 ekor.
"Ada peningkatan, makanya kami menyiapkan 2.000 ekor baik untuk kebutuhan Maros dan juga wilayah luar," tutupnya. (*)
Hukum Menjual Daging Kurban dan Makan Daging Kurban Sendiri |
![]() |
---|
Grab Indonesia Kurban 1 Ekor Sapi Seberat 1 Ton dan Ratusan Kambing, Dibagikan ke Mitra dan Warga |
![]() |
---|
Kurban 30 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, Polisi Makassar Bagi Daging ke Lokasi Rawan Perang Kelompok |
![]() |
---|
Menyembelih Hewan Kurban Sendiri, Bolehkah? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Kurban, Korupsi dan Korban Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.