Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Sirajuddin Kades Laiya Maros Setelah Bikin Warga Babak Belur, Sempat Menjabat Meski Tersangka

Pasalnya, Kades terduga pelaku penganiayaan terhadap H seorang warga, kini berstatus tersangka.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Sirajuddin Kepala Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Sirajuddin adalah tersangka penganiyaan terhadap warganya. Kini berkas perkara dan tersangka sudah ditangan Kejaksaan Negeri. 

Masalah tanah

Sirajuddin diduga aniaya terhadap salah satu warganya berinisial H gara-gara tanah.

Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan dipicu persoalan tanah.

Sirajuddin datang ke rumah korban sambil marah-marah, mengintimidasi dan kemudian mengambil kayu dan memukul lengan korban.

Beberapa pekan setelah penganiayaan, Sirajuddin datang kembali ke rumah korban dan mengancam.

Karena sudah merasa terancam, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Camba.

Saat melapor, korban juga langsung divisum di Puskesmas Cenrana.

Korban sempat kecewa lantaran Polsek Camba berusaha keras untuk memediasi.

Hal itu membuat korban meminta bantuan hukum ke LBH Salewangang.

“Perjanjian damai tersebut tidak memenuhi syarat materil restorative justice berdasarkan peraturan Kapolri,” ujar Direktur LBH Salewangang, Omes. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved