Nasib Sirajuddin Kades Laiya Maros Setelah Bikin Warga Babak Belur, Sempat Menjabat Meski Tersangka
Pasalnya, Kades terduga pelaku penganiayaan terhadap H seorang warga, kini berstatus tersangka.
Masalah tanah
Sirajuddin diduga aniaya terhadap salah satu warganya berinisial H gara-gara tanah.
Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan dipicu persoalan tanah.
Sirajuddin datang ke rumah korban sambil marah-marah, mengintimidasi dan kemudian mengambil kayu dan memukul lengan korban.
Beberapa pekan setelah penganiayaan, Sirajuddin datang kembali ke rumah korban dan mengancam.
Karena sudah merasa terancam, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Camba.
Saat melapor, korban juga langsung divisum di Puskesmas Cenrana.
Korban sempat kecewa lantaran Polsek Camba berusaha keras untuk memediasi.
Hal itu membuat korban meminta bantuan hukum ke LBH Salewangang.
“Perjanjian damai tersebut tidak memenuhi syarat materil restorative justice berdasarkan peraturan Kapolri,” ujar Direktur LBH Salewangang, Omes. (*)
Tim Putri Tenis Meja Luwu Lolos ke Porprov 2026 Usai Kalahkan Maros |
![]() |
---|
Viral Ambulans Tua Seberangi Sungai di Tompobulu Maros, Dinkes: Demi Layanan Imunisasi ke Pelosok |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Maros Naikkan Insentif Guru Pelosok, Kini Rp1 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Warga Victoria Park Maros Peringati Maulid Nabi, Prof Muammar Sampaikan Hikmah Sunnah |
![]() |
---|
PNUP Kenalkan Teknologi Biogas di Dusun Tokka, Ubah Limbah Ayam Jadi Energi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.