Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM

Ketua Komdis UNM: Jika Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kampus Berstatus Mahasiswa maka Bakal Dipecat

Panggung Pammatte Fakultas Bahasa dan Sastra UNM menjadi sasaran penyerangan Orang Tak Dikenal (OTK).

Penulis: Darullah | Editor: Muh Hasim Arfah
dok humas unm
Ketua Komisi Disiplin Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Hamsu Abdul Gani MPd tegas menyampaikan, sikap dari UNM terkait pengrusakan fasilitas kampus Fakultas Bahasa dan Sastra UNM. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Panggung Pammatte Fakultas Bahasa dan Sastra UNM menjadi sasaran penyerangan Orang Tak Dikenal (OTK).

Penyerangan terjadi di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (4/6/2023), sekira pukul 02.30 malam. 

Dari hasil penyerangan ini, panggung Pammate terbakar. 

Ketua Komisi Disiplin Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Hamsu Abdul Gani MPd tegas menyampaikan, sikap dari UNM. 

"Saya selaku Ketua Komdis secara tegas menyatakan sikap bahwa apabila ditemukan pelakunya terbukti adalah mahasiswa, maka Komdis UNM akan melakukan proses untuk dipecat," kata Prof Hamsu Abdul Gani

Saat ini, kepolisian masih terus menyelidiki pelaku perusakan fasilitas kampus UNM itu. 

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono menyampaikan Polrestabes Makassar sudah mengambil alih kasus ini.

"Pak Kapolrestabes sudah ambil alih. Sudah ditangani Polrestabes," benarnya.

"Barang bukti, ada yang kita amankan."(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved