Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Menteri Nasdem Bakal Dipidana Menurut Denny Indrayana, Syahrul YL Narkoba, Nurbaya Kasus Lain

Yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang akan dijerat kasus narkoba dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dengan kasus korupsi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Dua menteri dari Partai Nasdem di kabinet Jokowi saat akan dijerat pidana dan ditersangkakan. Yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang akan dijerat kasus narkoba dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dengan kasus korupsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana membocorkan soal dua menteri Partai Nasdem yang akan 'dikerjai'.

Denny Indrayana kembali bikin heboh lantaran membocorkan informasi yang diklaimnya benar soal cawe-cawe Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Denny Indrayana bocorkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu dan upaya perebutan Partai Demokrat oleh Moeldoko.

Denny Indrayana menyampaikan langkah cawe-cawe Presiden Jokowi jelang Pilpres 2024.

Dua menteri dari Partai Nasdem di kabinet Jokowi akan dijerat pidana dan ditersangkakan.

Yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang akan dijerat kasus narkoba dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dengan kasus korupsi.

Hal itu dikatakan Denny Indraya di akun Twitternya @dennyindrayana, Sabtu 3 Juni 2023.

"Cawe-cawe Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan netral semakin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024," kata Denny Indrayana.

"Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader nasdem lainnya di kabinet.

Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan korupsi," beber Denny.

Minggu (4/6/2023), Denny Indrayana kembali kritik penegakan hukum era Presiden Jokowi yang melanggar HAM.

Seperti diketahui dua menteri dari Partai Nasdem yang kini berada di kabinet Jokowi adalah MenterI Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi.

Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," ujar Denny.

Dalam suatu Hadist, kata Denny dalam cuitannya, Rasullullah Muhammad SAW diriwayatkan marah Ketika sorang sahabat mengusulkan pengurangan hukuman kepada anak kepala suku Makhzumiyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved