Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Penjual Coto Rudapaksa Gadis Disabilitas di Makassar: daripada Nonton Bagus Dipraktekkan

Modus sang bos melancarkan aksi bejatnya itu dibeberkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya

Editor: Saldy Irawan
iStockphoto
Ilustrasi wanita hamil dirudapaksa 

"Pelaku ini melakukan aksinya saat situasi warung sepi. Korban bekerja di warung makan pelaku," ujarnya 

Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban membekap mulut korban dengan tangan.

"Sebelum disetubuhi pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ungkapnya.

Nasrullah menyebut, rudapak itu yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023.

Korban pun kini dikabarkan hamil empat bulan.

"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil empat bulan," bebernya.

Pelaku kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved