Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Ternyata Mandi Wajib Bisa Berujung Dosa dan Siksaan Menurut Buya Yahya, Doa Mandi Wajib Dalam Islam

Setelah mandi wajib, dilanjutkan dengan berwudhu untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Editor: Ansar
Pixabay
Ilustrasi mandi wajib. Mandi wajib berujung dosa menurut Ustaz Buya Yahya, simak niat mandi wajib yang benar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mandi wajib berujung dosa menurut Ustaz Buya Yahya, simak niat atau doa mandi wajib yang benar.

Mandi junub atau mandi wajib merupakan tindakan untuk membersihkan diri dari hadast besar.

Setelah mandi wajib, dilanjutkan dengan berwudhu untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Mandi junub diperlukan bagi orang yang telah berhubungan suami istri, sedang dalam kondisi haid, atau nifas.

Namun, menurut ulama Buya Yahya, mandi junub yang dilakukan dengan tidak benar dapat mengakibatkan dosa.

Pendapat tersebut diungkapkan oleh Buya Yahya dalam saluran YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 19 April 2019.

Buya Yahya menjelaskan, ada waktu tertentu yang dilarang untuk mandi junub atau wajib, karena dapat menyebabkan siksa dan dosa.

Ia menyebutkan bahwa terdapat jenis hadas yang mengakibatkan shalat seseorang tidak diterima jika belum disucikan.

Pertama, hadas kecil yang dapat disucikan dengan berwudhu atau tayamum jika tidak tersedia air.

Kemudian, hadas besar yang harus disucikan melalui mandi junub atau mandi wajib.

 Namun menurut Buya Yahya ada suatu hal yang harus dipahami oleh seseorang dalam hal mandi wajib.

Ini sangat penting sebab menjelaskan waktu melakukan mandi wajib agar tidak mendatangkan siksa.

Khususnya bagi perempuan karena banyak yang salah paham mengenai waktu untuk melakukannya.

Sebab biasanya wanita akan langsung mandi junub setelah selesai melakukan hubungan suami istri.

Hal itu merupakan sunnah menurut Buya Yahya.

Kendati demikian, ada sebuah hal yang harus diperhatikan.

Biasanya seorang suami istri melakukannya di malam hari, sehingga mandi junubnya juga di malam hari.

Namun, hal itu bisa mendatangkan siksa apabila seseorang tidak kuat menahan dinginnya malam.

Biasanya hal ini dialami oleh para wanita yang belum mengetahui pemahaman ini.

"Dan ilmu yang perlu disampaikan ini banyak menyiksa perempuan gara-gara nggak mau ngaji," jelasnya dalam video tersebut.

Banyak perempuan yang langsung mandi junub setelah melakukan hubungan suami istri di malam hari.

Padahal, apabila tubuhnya tidak kuat justru akan mendatangkan siksa berupa sakit seperti demam.

"Kalau Anda berhubungan suami istri tidak serta merta Anda harus langsung mandi malam itu nanti demam sakit," sarannya.

Maka dari itu, apabila seseorang tidak kuat jangan langsung mandi junub.

Buya Yahya menyarankan untuk memilih waktu sebelum sholat subuh.

Sebab itu tidak akan mendatangkan siksa baginya bagi yang tidak kuat terhadap dingin saat mandi wajib.

Begitupun suaminya juga ber dosa membiarkan istri mandi malam hari sehingga tersiksa karena kedinginan.

Doa Mandi Wajib atau Junub

Berikut niat doa mandi wajib yang bisa kita baca setelah keluarnya mania tau hubungan badan suami-istri dilansir dari berbagai sumber.

Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."

Niat Mandi Besar Setelah Nifas

Untuk bacaan niat mandi wajib bagi wanita yang selesai nifas, adalah sebagai berikut:

Bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Doa Mandi Besar Setelah Haid

Sedangkan bacaan niat mandi wajib bagi wanita yang selesai masa haid adalah:

Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardhu karena Allah Ta'ala."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved