Kecelakaan di Pinrang
Kronologi Remaja 14 Tahun di Pinrang Tabrak Pohon dan Terbalik di Jalur 2 Paleteang
Seorang remaja perempuan masih di bawah umur mengemudikan Honda CR-V hingga kecelakaan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (18/5/2023)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang remaja perempuan masih di bawah umur mengemudikan Honda CR-V hingga kecelakaan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (18/5/2023) pukul 17.15 Wita.
Tepatnya di Jalur Dua, Jalan Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarange, Kecamatan Paleteang.
Mobil CR-V bernopol DD 1687 XX (plat putih) itu menabrak pohon dan langsung terbalik.
Mobil tersebut dikendarai L (14) dan membawa temannya dua orang yakni S (12) dan R (12) yang duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Diketahui, mobil tersebut milik S, namun dikendarai L yang diduga sedang belajar naik mobil.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Agus Salim mengatakan, mobil tersebut berisi tiga orang.
"Posisinya, L ini yang mengemudikan mobil. Kemudian pemilik mobil S duduk di belakang dan R duduk di samping pengemudi L," kata AKP Agus Salim saat dikonfirmasi.
Dikatakan, mobil tersebut bergerak dari arah timur ke barat dan hilang kendali.
"Diduga pengemudi menginjak gas secara tidak sengaja atau hilang kendali dan menabrak pohon sehingga mobil terbalik," ucapnya.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, pengemudi mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Sitti Khadijah.
AKP Agus Salim mengatakan, akan menindaklanjuti peristiwa ini mengingat pengemudi mobil masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
"Kami akan panggil orang tua mereka karena dalam kasus ini ada kelalaian orang tua yang memberi izin anaknya untuk mengendarai mobil. Kemudian akan dilakukan pembinaan nantinya," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.