Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hana Hanifah

Pengakuan Hana Hanifah terkait Sosok Wanita HAHA dan Hubungannya dengan Artis Inisial CS

Hana Hanifah ramai diperbincangkan usai beredar isu perselingkuhan artis inisial CS. Hana Hanifah dituding jadi selingkuhan artis inisal CS.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Instagram @hanaaaast
Hana Hanifah. Berikut Pengakuan Hana Hanifah terkait Sosok Wanita HAHA dan Hubungannya dengan Artis Inisial CS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hana Hanifah kini jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Penelusuran Tribun-Timur.com, nama Hana Hanifah ramai diperbincangkan usai beredar isu perselingkuhan artis inisial CS.

Hana Hanifah dituding jadi selingkuhan artis inisal CS.

Akun Instagram Hana Hanifah bahkan langsung diserbu netizen.

Tak perlu waktu lama, Hana Hanifah langsung buka suara.

Melalui postingan Story di akun Instagram @hanaaaast, Hana Hanifah menegaskan dirinya bukan sosok HAHA yang diisukan sebagai selingkuhan artis inisial CS.

Tak hanya itu, Hana Hanifah juga mengaku tidak mengenal dengan sosok artis inisial CS tersebut.

Berikut postingan Instagram Story Hana Hanifah selengkapnya:

Hana Hanifah bantah selingkuh dengan artis inisial CS. Melalui Instagram Story di akun @hanaaaast, Hana Hanifah menegaskan dirinya bukan sosok HAHA yang diisukan sebagai selingkuhan artis inisial CS.
Hana Hanifah bantah selingkuh dengan artis inisial CS. Melalui Instagram Story di akun @hanaaaast, Hana Hanifah menegaskan dirinya bukan sosok HAHA yang diisukan sebagai selingkuhan artis inisial CS. (Instagram @hanaaaast)

Kilas Balik 2020

Diberitakan sebelumnya, pada 2020 lalu, Hana Hanifah sempat tersandung kasus prostitusi online.

Sosok Hana Hanifah digerebek bersama seorang pria oleh polisi di Medan. 

Dalam perjalanan kasusnya, Hana Hanifah disebut jadi korban prostitusi online. 

Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.   

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved