Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Semen Tonasa

DPRD Pangkep Desak PT Semen Tonasa Bayar Pajak Hasil Produksi dan Penjualan ke Pemda

jika pajak penghasilan PT Semen Tonasa sudah dibayarkan, membantu Kabupaten Pangkep keluar dari daftar daerah termiskin di Sulsel.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi/pattola husain
Ketua Komisi 3 DPRD Pangkep Pattola Husain. DPRD Pangkep mendesak PT Semen Tonasa untuk membayar pajak hasil produksi atau pajak hasil penjualan semen ke Pemerintah Kabupaten Pangkep. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Ketua Komisi 3 DPRD Pangkep Pattola Husain mendesak PT Semen Tonasa untuk membayar pajak hasil produksi atau pajak hasil penjualan semen ke Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Ia menyebutkan bahwa selama ini PT Semen Tonasa hanya membayar pajak tambang galian C.

"PAD yang masuk ke Pemda hanya terbatas pada pajak tambang galian C, bukan pajak penghasilan," katanya, Sabtu (13/6/2023).

Menurutnya, jika pajak penghasilan PT Semen Tonasa sudah dibayarkan, hal ini dapat membantu Kabupaten Pangkep keluar dari daftar daerah termiskin di Sulawesi Selatan.

"Saat ini Kabupaten Pangkep berada di posisi pertama sebagai Kabupaten termiskin di Sulawesi Selatan. Jika pajak penghasilan PT Semen Tonasa dibayarkan, hal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten," tambahnya.

Selain persoalan pajak, anggota Fraksi Golkar juga menyinggung mengenai kekosongan jabatan direktur utama (dirut) PT Semen Tonasa.

Ia berharap bahwa posisi tersebut dapat diisi oleh putra daerah.

Ia menekankan bahwa banyak putra daerah yang memiliki kemampuan mumpuni untuk mengemban posisi tersebut.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada SIG agar posisi Dirut harus diisi oleh putra daerah, hal ini sangat penting," tutupnya.

Diketahui bahwa posisi Dirut PT Semen Tonasa telah kosong sejak 1 Mei 2023.

Baca juga: Ratusan Bikers Meriahkan FUN XC Mountain Bike Masamba Affair Festival 2023

Baca juga: Semen Tonasa Tebar 6.200 Paket Sembako ke Masyarakat Pangkep Selama Ramadan

Kabar pengunduran diri Mufti Arimurti dibenarkan oleh Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, H Anis, pada Rabu pagi (3/5/2023).

Menurut Anis, alasan sementara Mufti ingin fokus mengurus keluarga.

"Pak Mufti ingin fokus pada keluarganya, itu adalah alasan utamanya," ujarnya.

Anis juga menjelaskan bahwa sebenarnya Mufti telah menyatakan niat untuk meninggalkan perusahaan PT Semen Tonasa sejak Agustus lalu.

Namun, pemegang saham meminta agar Mufti tetap bertahan.

"Jadi, ini bukan kali pertama Mufti ingin mundur. Dia telah menyampaikan niat tersebut sejak Agustus 2022, tetapi pemegang saham belum memberikan izin," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved