PT Semen Tonasa
DPRD Pangkep Desak PT Semen Tonasa Bayar Pajak Hasil Produksi dan Penjualan ke Pemda
jika pajak penghasilan PT Semen Tonasa sudah dibayarkan, membantu Kabupaten Pangkep keluar dari daftar daerah termiskin di Sulsel.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Ketua Komisi 3 DPRD Pangkep Pattola Husain mendesak PT Semen Tonasa untuk membayar pajak hasil produksi atau pajak hasil penjualan semen ke Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Ia menyebutkan bahwa selama ini PT Semen Tonasa hanya membayar pajak tambang galian C.
"PAD yang masuk ke Pemda hanya terbatas pada pajak tambang galian C, bukan pajak penghasilan," katanya, Sabtu (13/6/2023).
Menurutnya, jika pajak penghasilan PT Semen Tonasa sudah dibayarkan, hal ini dapat membantu Kabupaten Pangkep keluar dari daftar daerah termiskin di Sulawesi Selatan.
"Saat ini Kabupaten Pangkep berada di posisi pertama sebagai Kabupaten termiskin di Sulawesi Selatan. Jika pajak penghasilan PT Semen Tonasa dibayarkan, hal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten," tambahnya.
Selain persoalan pajak, anggota Fraksi Golkar juga menyinggung mengenai kekosongan jabatan direktur utama (dirut) PT Semen Tonasa.
Ia berharap bahwa posisi tersebut dapat diisi oleh putra daerah.
Ia menekankan bahwa banyak putra daerah yang memiliki kemampuan mumpuni untuk mengemban posisi tersebut.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada SIG agar posisi Dirut harus diisi oleh putra daerah, hal ini sangat penting," tutupnya.
Diketahui bahwa posisi Dirut PT Semen Tonasa telah kosong sejak 1 Mei 2023.
Baca juga: Ratusan Bikers Meriahkan FUN XC Mountain Bike Masamba Affair Festival 2023
Baca juga: Semen Tonasa Tebar 6.200 Paket Sembako ke Masyarakat Pangkep Selama Ramadan
Kabar pengunduran diri Mufti Arimurti dibenarkan oleh Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, H Anis, pada Rabu pagi (3/5/2023).
Menurut Anis, alasan sementara Mufti ingin fokus mengurus keluarga.
"Pak Mufti ingin fokus pada keluarganya, itu adalah alasan utamanya," ujarnya.
Anis juga menjelaskan bahwa sebenarnya Mufti telah menyatakan niat untuk meninggalkan perusahaan PT Semen Tonasa sejak Agustus lalu.
Namun, pemegang saham meminta agar Mufti tetap bertahan.
"Jadi, ini bukan kali pertama Mufti ingin mundur. Dia telah menyampaikan niat tersebut sejak Agustus 2022, tetapi pemegang saham belum memberikan izin," jelasnya.(*)
Sambut HUT ke-56, PT Semen Tonasa Gelar Lomba Olahraga hingga Donor Darah |
![]() |
---|
HUT ke-24 KIKST, Dirut Semen Tonasa Ingatkan soal Pengelolaan Organisasi yang Lebih Profesional |
![]() |
---|
PT Semen Tonasa Kumpul 200 Kantong Darah |
![]() |
---|
UPZ Semen Tonasa Raih Predikat Bintang Lima dari Baznas RI |
![]() |
---|
PT Semen Tonasa-Pemkab Pangkep Kolaborasi Olah Sampah Jadi Bahan Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.