Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Teddy Minahasa Bebas Hukuman Mati, Dihukum di Dunia Tetap Dihukum di Akhirat? Penjelasan Buya Yahya

Lantas bagaimana pendapat Buya Yahya tentang vonis hukuman mati dan nasib seseorang di akhirat kelak?

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
pendapat Buya Yahya tentang vonis hukuman mati dan nasib seseorang di akhirat kelak? 

"Karena takut kepada Allah, baginya hukuman di dunia lebih ringan daripada hukuman di akhirat, jadi dia mengadu kepada Nabi," jelas Buya Yahya.

Meskipun Nabi berusaha menutupi kesalahan wanita tersebut, dia tetap mengaku perbuatannya.

"Akhirnya, Nabi memutuskan untuk melaksanakan hukuman rajam terhadapnya," ungkapnya.

Setelah kematian wanita tersebut, masyarakat menganggapnya dengan pandangan yang merendahkan karena dia telah melakukan perbuatan zina.

Mendengar ucapan mereka yang menghina wanita tersebut, Nabi merasa marah.

Nabi menjelaskan bahwa jika pertobatan wanita ini ditimbang dengan amal seluruh penduduk Madinah, maka pertobatannya akan lebih berat.

Dari kisah ini, Buya Yahya mengajarkan bahwa apabila seseorang telah menerima hukuman di dunia dan bertaubat, maka Allah tidak akan menghukumnya kembali di akhirat atas dosa yang sama.

"Jadi, jika seseorang telah dihukum di dunia, Allah tidak akan menghukumnya dua kali," kata Buya Yahya.

"Oleh karena itu, banyak sahabat Nabi yang meminta untuk dihukum di dunia, karena mereka sangat takut akan hukuman di akhirat," lanjutnya.

Namun, terdapat dosa besar yang tetap akan mendapat siksa neraka meskipun sudah dihukum di dunia, yaitu dosa murtad.

"Dalam kasus murtad, seseorang yang murtad, jika dia dihukum dengan hukuman pancung, maka dia akan menerima siksa di neraka selama-lamanya karena murtad," tegas Buya Yahya.

Selama seseorang tidak melakukan murtad, segala dosa yang telah mendapatkan hukuman di dunia tidak akan dikenakan hukuman lagi di akhirat oleh Allah.

Hukuman di dunia tersebut sudah menjadi penghapus dosa.

"Namun, perlu diingat bahwa semua dosa yang telah mendapatkan hukuman di dunia bagi orang yang beriman, itu berfungsi sebagai penghapus dosa, dan mereka tidak akan dihukum dengan dosa yang sama di akhirat," pesan Buya Yahya.

Walau begitu, Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak dianjurkan bagi seorang hamba yang beriman untuk meminta dihukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved