Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Teddy Minahasa Bebas Hukuman Mati, Dihukum di Dunia Tetap Dihukum di Akhirat? Penjelasan Buya Yahya

Lantas bagaimana pendapat Buya Yahya tentang vonis hukuman mati dan nasib seseorang di akhirat kelak?

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
pendapat Buya Yahya tentang vonis hukuman mati dan nasib seseorang di akhirat kelak? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba bebas dari hukuman mati.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Teddy.

Vonis hakim beda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati.

Lantas bagaimana pendapat Buya Yahya tentang vonis hukuman mati dan nasib seseorang di akhirat kelak?

Namun, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membacakan hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan tersebut. Menurutnya, terdapat beberapa alasan yang meringankan hukuman bagi Teddy Minahasa.

"Hal ini dikarenakan terdakwa telah mengabdi kepada negara di institusi Polri selama kurang lebih 30 tahun," ujar Hakim Jon pada Selasa (9/5/2023).

Selama tiga dekade pengabdiannya di institusi Polri, Teddy Minahasa diakui sebagai pegawai yang berprestasi.

Ia sering kali meraih berbagai penghargaan, termasuk piala citra pelayanan prima pada tahun 2004, 2006, dan 2008.

Selain itu, Teddy Minahasa juga tidak pernah mendapatkan hukuman sebelumnya.

Jika ada seorang divonis hukuman mati tapi apakah tetap akan disiksa di neraka dan dosa-dosanya tak diampuni?

Dikutip dari saluran YouTube Al Bahjah TV, berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya mengenai hukuman mati bagi seseorang.

Menurut Buya Yahya, pada zaman Nabi, terdapat seorang wanita yang dihukum mati dengan cara dirajam karena melakukan perbuatan zina.

Buya Yahya menyatakan, "Seorang wanita dihukum mati dengan rajam karena dia terlibat dalam perbuatan zina."

Wanita tersebut sangat takut kepada Allah dan menganggap bahwa hukuman yang diterima di dunia lebih ringan daripada hukuman yang akan dia terima di akhirat.

Oleh karena itu, dia memohon kepada Nabi untuk mengadukan permasalahan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved