Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Ibadah Haji atau Umrah, Mana Didahulukan Bagi Umat Punya Uang Pas-pasan? Penjelasan Buya Yahya

Namun, suatu saat ia mendapatkan rezeki yang cukup dari Allah untuk menunaikan ibadah haji atau umroh.

Editor: Ansar
Facebook
Dalam suatu pengajian Al Bahjah yang dipimpin oleh Ustadz Buya Yahya, ada seorang santri yang mengajukan pertanyaan mengenai haji dan umroh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam suatu pengajian Al Bahjah yang dipimpin oleh Ustadz Buya Yahya, ada seorang santri yang mengajukan pertanyaan mengenai haji dan umroh.

Santri tersebut bertanya apakah sebaiknya melakukan haji terlebih dahulu atau umroh terlebih dahulu, mengingat ia memiliki keterbatasan ekonomi.

Namun, suatu saat ia mendapatkan rezeki yang cukup dari Allah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.

Pertanyaannya adalah, apakah yang sebaiknya didahulukan antara melaksanakan haji atau umroh dengan uang yang terbatas tersebut?

Dalam kanal YouTube Al Bahjah, Ustadz Buya Yahya memberikan jawaban sebagai berikut.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Istri Setelah Mimpi Berhubungan dengan Pria Lain? Buya Yahya: Harus Tahu

Baca juga: Inge Anugrah Ungkit Perjanjian Pranikah Ari Wibowo, Bolehkah Menurut Islam? Penjelasan Buya Yahya

Menurut Ustadz Buya Yahya, haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu melakukannya, sedangkan bagi yang tidak mampu, haji tidak menjadi kewajiban.

Tidaklah menjadi kewajiban bagi siapa pun untuk mencari uang khusus untuk pergi haji.

Yang menjadi kewajiban adalah mencari nafkah bagi anak-anak, istri, atau keluarga, tambah Buya Yahya.

Namun, apabila seseorang hidup dengan keterbatasan ekonomi namun suatu saat diberikan uang oleh orang lain untuk pergi haji, maka sebaiknya ia melaksanakan haji dengan uang tersebut.

Namun, sangat penting bagi orang yang memberikan uang tersebut untuk pergi haji untuk bertanya terlebih dahulu apakah uang tersebut ingin digunakan untuk pergi haji ataukah diambil kembali untuk keperluan lain.

Hal ini penting agar tidak terjadi keadaan di mana orang yang diberi uang untuk pergi haji ternyata memiliki banyak utang atau banyak kebutuhan yang harus dipenuhi bagi keluarganya.

Lebih baik jika uang tersebut digunakan untuk melunasi utang atau keperluan lainnya daripada digunakan untuk pergi haji.

"Karena haji dan umroh untuk yang mampu melaksanakannya sebagai kewajiban tetapi bagi yang tidak mampu, umroh dan haji itu tidak wajib" ujar Ustadz Buya Yahya.

Menurut Ustadz Buya Yahya, jika Anda adalah orang kaya dan mampu untuk melaksanakan haji atau umroh, tetapi hingga Anda meninggal dunia tidak memiliki niat untuk melaksanakan keduanya, maka hal tersebut dianggap sebagai dosa.

Namun, jika Anda adalah orang kaya dan mampu untuk haji maupun umroh, namun meninggal dunia sebelum melaksanakan keduanya walaupun sudah berniat, maka tidak dianggap sebagai dosa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved