Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Hukum Hubungan Suami Istri Tanpa Sehelai Benang, Buya Yahya Jelaskan Soal Boleh atau Tidak

Namun demikian, dalam Islam, dalam melakukan hubungan suami istri, tetaplah memperhatikan adab-adab yang telah ditetapkan dalam agama.

Editor: Ansar
Youtube Al Bahjah
Ustaz Buya Yahya. Hukum hubungan suami istri tanpa sehelai benang menurut Buya Yahya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hubungan intim antara seorang suami dan istri yang telah sah dalam ikatan pernikahan adalah halal.

Aktivitas tersebut juga merupakan kebutuhan biologis setiap manusia.

Namun demikian, dalam Islam, dalam melakukan hubungan suami istri, tetaplah memperhatikan adab-adab yang telah ditetapkan dalam agama.

Sebagai contoh, ada beberapa hal yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan saat suami istri sedang melakukan hubungan intim.

Menurut penjelasan dari Buya Yahya, hukum terkait tidak mengenakan pakaian saat berhubungan intim dijelaskan.

Baca juga: Jika Suami Selingkuh dan Berzina, Bolehkan Rumah Tangga Dipertahankan? Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Virgoun Talak Inara saat Perselingkuhan dengan Tenri Ajeng Heboh, Penjelasan Buya Yahya Soal Cerai

Buya Yahya menekankan, dalam momen ini, suami dan istri harus mencapai kesepakatan dan tidak merasa ada yang terpaksa.

Selanjutnya, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kesepakatan ini berkaitan dengan menyenangkan suami atau dirinya sendiri.

Oleh karena itu, menurutnya, suami istri diperbolehkan untuk tidak mengenakan pakaian saat berhubungan intim.

Meskipun sebaiknya menggunakan selimut sebagai sunnah.

"Tidak mengenakan pakaian atau tidak bukanlah hal yang haram.

Namun disunnahkan untuk menggunakan selimut," kata Buya Yahya seperti dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Buya Yahya juga menjelaskan, hal ini dapat menjadi sumber kebahagiaan bagi seorang suami untuk melihat tubuh istri secara utuh.

Doa hubungan suami istri

Islam mengajarkan pentingnya memulai segala sesuatu dengan doa, termasuk sebelum melakukan hubungan seksual antara suami dan istri.

Dalam buku "Kumpulan Doa Berdasarkan Alquran dan Sunah" karya Sa'id Ali bin Wahf al-Qahthoni, dijelaskan bahwa Islam mengatur hubungan intim suami istri dalam hal adab.

Salah satu adab yang ditekankan adalah melalui doa. Doa merupakan permohonan kepada Allah SWT terkait apa yang hendak dilakukan.

Doa sebelum berhubungan intim bersumber dari hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Rasulullah SAW bersabda:

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﻨِّﺒْﻨَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻭَﺟَﻨِّﺐِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗْﺘَﻨَﺎ

"Bismillahi Allahumma jannibna as-syaithana wa jannibi as-syathana maa razaqtana," yang artinya, "Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah syetan mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami."

Doa ini sangat dianjurkan bagi setiap suami dan istri yang hendak berhubungan intim. Saat berhubungan intim, syetan dapat datang dan mengganggu.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar ibadah pernikahan ini tidak ternodai oleh kehadiran syetan.

Selain itu, doa tersebut juga dianjurkan untuk memohon kenikmatan dari Allah atas rezeki yang diberikan kepada pasangan.

Dengan senantiasa berdoa, umat Muslim selalu menyadari bahwa manusia adalah makhluk yang lemah dan selalu membutuhkan perlindungan dari Tuhan Yang Mahakuasa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved