Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Manfaat Berwudhu Sebelum dan Sesudah Hubungan Suami Istri, Buya Yahya: Sunah Dianjurkan Nabi

Buya Yahya menyarankan agar pasangan suami istri melakukan wudhu sebelum berhubungan badan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Manfaat berwudhu sebelum dan sesudah hubungan intim suami istri dalam Islam menurut Ustaz Buya Yahya. 

Akan tetapi, Buya Yahya juga mengatakan jika tidak sempat berwudhu lalu tertidur itu juga tidak masalah.

Sebab menurut Buya Yahya hal itu adalah sunnah.

Sebagaimana diketahui bahwa sunnah adalah dikerjakan dapat pahala, tidak dikerjakan tidak apa-apa.

Buya Yahya kemabli menegaskan soal sunnah Nabi, bukan perkara batal atau tidaknya wudhu itu.

"Jadi hendak tidur, sunnah disaat suami ingin mengulang dan yang ketiga sunnah disaat hendak tidur belum sempat mandi maka disunnahkan berwudhu," kata dia. 

Suami Berdosa Jika Keluarkan Sperma dengan Cara seperti Ini 

Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma dengan seperti ini.

Berikut penjelasan Buya Yahya dalam kanal YouTube Kaaffan Chanell yang diunggah pada 7 Juni 2021 lalu.

Kata dia sejatinya pasangan suami istri boleh melakukan hal apapun dalam berhubungan suami intim.

Tetapi, ada beberapa keadaan yang bisa menjadi haram dan dosa besar jika melakukan ini pada istri.

"Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas melakukan apa saja. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.

Namun dirinya juga menjelaskan ada hal yang haram atau tidak boleh dilakukan.

Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.

"Artinya dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa tidak dibolehkan menggauli atau memasukan kemaluan suami ke kemaluan istri," jelasnya.

Lalu dirinya melanjutkan, hukumnya haram jika memasukan ke lubang belakang atau kemaluan istri meksi tidak keadaan haid.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved