Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Deretan Gaya Bercinta Suami Istri Sunah Rasulullah, Ada Bikin Bosan Tapi Bisa Tingkatkan Kenyamanan

Dalam Islam, segala sesuatu telah diatur sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam hal bercinta dan berhubungan seksual antara suami dan istri.

Editor: Ansar
TribunJambi.com
Ilustrasi bercinta suami istri bercinta sesuai sunah Nabi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gaya bercinta suami istri adalah salah satu aspek kehidupan yang menjadi perhatian dalam agama Islam.

Dalam Islam, segala sesuatu telah diatur sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam hal bercinta dan berhubungan seksual antara suami dan istri.

Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk atau sunah yang baik ketika bercinta maupun berhubungan seksual suami istri, seperti cara memperlakukan istri selama jima, gaya bercinta suami istri, hingga adab berhubungan suami istri.

Islam tidak melarang gaya apapun yang akan dilakukan ketika berada di ranjang.

Justru dalam Islam, seorang suami dan istri dianjurkan untuk melakukan berbagai macam gaya atau posisi ketika bercinta di ranjang.

Baca juga: Bacaan Doa dan Posisi Hubungan Intim Suami Istri untuk Hamil Anak Laki-laki, Pegang Perut Istri

Baca juga: KISAH Suami Tak Pernah Lakukan Hubungan Intim, Kaget Temukan Fakta Ini Saat Polisikan Istri

Allah SWT berfirman: “Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki,” (QS. Al Baqarah: 223).

Namun, dalam bercinta suami istri di ranjang, Islam menyarankan beberapa hal yang baik dilakukan sesuai sunah Nabi Muhammad SAW, seperti memilih gaya yang nyaman dan tidak memaksakan diri dalam melakukan gaya tertentu.

Posisi spooning adalah salah satu alternatif untuk meningkatkan rasa nyaman, kendati gaya bercinta satu ini sudah sangat membosankan.

Gaya bercinta ini mengharuskan suami dan istri untuk memiringkan badannya, kemudian sang suami melakukan penetrasi melalui bagian belakang kemaluan istri.

Posisi seperti ini membuat proses penetrasi akan lebih mudah dan tidak terlalu menimbulkan rasa sakit yang begitu mendalam.

Selain itu, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan bahwa posisi terbaik adalah suami berada di atas istri.

Posisi tersebut menunjukkan tanda kepemimpinan suami terhadap istrinya.

Sebagaimana firman Allah: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan,” (QS. An Nisa’: 34).

Posisi bersetubuh seperti ini menjadi posisi paling nikmat dan bikin puas.

Namun, Islam melarang melakukan hubungan seksual melalui dubur, sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 223.

Selain itu, kesehatan seksual juga penting dalam kehidupan suami istri, karena seks dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik.

Oleh karena itu, Islam menyarankan untuk memperhatikan kesehatan dan kebersihan alat kelamin serta melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang hanya satu untuk mencegah penularan penyakit kelamin dan kehamilan yang tidak direncanakan.

Hindari dubur

Pada suatu waktu, Umar bin Khattab pergi mengadu kepada Rasulullah karena khawatir tentang posisi seksual yang dia gunakan dengan istrinya.

Umar bin Khattab mengatakan ia baru saja melakukan hubungan seksual dengan istrinya dari belakang.

Rasulullah tidak memberikan tanggapan apa pun saat itu, tetapi kemudian ayat 223 dari Surat Al-Baqarah diturunkan oleh Allah SWT.

Imam Nawawi menjelaskan, ayat tersebut mengizinkan hubungan seksual dengan posisi dari depan atau belakang, dengan posisi telungkup atau menindih.

Namun, hubungan seksual melalui anus tidak diizinkan karena itu bukan tempat yang tepat untuk melakukan hubungan intim.

Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa posisi seksual tidaklah penting, yang terpenting adalah melakukan hubungan seksual dengan memasukkan organ reproduksi ke dalam organ reproduksi pasangan.

Beliau menyatakan, "Boleh dari depan atau dari belakang, selama itu dilakukan di dalam vagina isteri," (Hadis Imam Al-Bukhari 154/8 dan Imam Muslim 156/4).

Pernyataan Rasulullah SAW dalam hadis tersebut tidak hanya menegaskan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa setiap suami atau istri memiliki kebebasan untuk menciptakan variasi dalam hubungan intim mereka.

Namun, ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan pasangan serta mematuhi batas-batas yang ditetapkan oleh Allah SWT. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved