Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Deng Ical Eks Wawali Makassar Diperiksa Kejati Soal Korupsi PDAM, Gagal Jadi Wali Kota

Deng Ical diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar.

Editor: Ansar
Kompas.com
Syamsu Rizal atau Deng Ical, Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Syamsu Rizal atau Deng Ical, Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019.

Deng Ical diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar.

Deng Ical diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait pembiayaan tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019, premi asuransi dwiguna jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota, serta premi dana pensiun ganda tahun 2016-2018.

"Ada tiga (yang diperiksa) yakni SR (Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2014-2019), AY (Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar), dan W (Plt. Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Makassar)," ucap Soetarmi saat dikonfirmasi KOMPAS.com Senin (17/4/2023). 

Dia mengungkapkan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi guna menemukan fakta hukum tentang kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Diketahui Kejati Sulsel telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo, dan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.

Soetarmi menuturkan saat ini penyidik Pidsus Kejati Sulsel juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar sebesar Rp 1.587.612.000.

"Bahwa uang pengembalian kerugian negara tersebut selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kas PDAM Kota Makassar yang dititipkan oleh penyidik pada rekening pemerintah lainya BRI Cabang Panakukkang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar periode 2017-2019 senilai Rp 20 miliar.

Salah satunya adalah Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.

Rekam jejak

H Syamsu Rizal MI, SSos, MSi atau yang biasa akrab disapa dengan Deng Ical adalah Calon Wali Kota Makassar 2020-2025.

Ia maju pada perhelatan Pilwali Makassar bersama dengan dr Fadli Ananda sebagai wakilnya.

Pasangan ini dikenal dengan sapaan Dilan Makassar, yang merupakan singkatan dari Deng Ical Fadli Ananda.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved