Baliho Gubernur
Beraninya Satpol PP Bone Copot Baliho Bergambar Andi Sudirman, Danny, dan Gus Muhaimin, Ada Apa?
Pemasang baliho diketahui tidak membayar biaya pajak reklame sesuai Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 6 dan Pasal 13.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sudah dua hari sejak Kamis hingga Jumat (13-14/4/2023) Satpol PP Bone melakukan pencopotan baliho liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan M T Haryono.
Semua baliho yang dicopot itu disebut karena tidak mengantongi izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bone.
Pemasang baliho diketahui tidak membayar biaya pajak reklame sesuai Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 6 dan Pasal 13.
Selain itu juga melanggar Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat ,terkait Tertib Lingkungan Pasal 26 Huruf a.
Dimana dari hasil giat selama dua hari itu, tercatat ada 22 baliho yang dicopot Satpol PP Bone.
10 di antara baliho dicopot tersebut merupakan milik partai politik.
Kabid Binmas Satpol PP Bone, Junaedi mengatakan, semua baliho tersebut boleh dipasang kembali setelah pemilik baliho mendapat izin dari Pemda Bone.
Untuk mendapat izin tersebut, pemilik baliho terlebih dahulu harus membayar biaya reklame sesuai peraturan berlaku.
Disebut pada Perda nomor 13 tahun 2016 pasal 26 ayat 1 huruf D, biaya yang harus dibayar sebesar Rp 500 ribu.
"Kalau dilanjutkan ke proses hukum dan ada putusan dari pengadilan. Kemudian setelah itu diberikan sanksi berupa denda," kata Junaedi ke Tribun Timur, Sabtu (15/4/2023).
"Jdi kita tidak bisa langsung memberikan sanksi berupa denda tanpa proses pengadilan." sambungnya.
Adapun kata dia, penertiban ini bersifat non yustisi (belum dilanjut ke tahap penyidikan).
"Artinya segala atribut baliho maupun spanduk untuk sementara diamankan di kantor Satpol PP Bone," ucapnya.
Itu dilakukan sambil menunggu bersangkutan mengurus perizinan maupun pajak retribusinya.
"Baru setelahnya dipersilakan untuk memasang kembali ketika sudah mengantongi izin sesuai lokasi pemasangan ditentukan." jelasnya.
Bacaan Doa Qunut Subuh, Qunut Witir, dan Qunut Nazilah, Teks Arab/ Latin serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Promo Spesial Asmo Sulsel, Bawa Pulang Honda Scoopy dengan DP Ringan |
![]() |
---|
Bocor Calon Ketua Umum Agus Suparmanto-Taj Yasin Temui Wiranto dan Glenny Kairupan |
![]() |
---|
Tempur di ATC Motegi, Pembalap Binaan Astra Honda Incar Tiga Besar Klasemen |
![]() |
---|
Mas Al Kallie Mannaf Siswa SMP Telkom Makassar Juara 1 OSN IPS 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.