TMMD Ke-116, Jalan Sepanjang 4.150 Meter Bakal Dirintis di Mallawa Maros
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali hadir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. .
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali hadir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
TMMD ke-116 di Maros akan dipusatkan di Desa Gattareng Matinggi, Kecamatan Mallawa.
Pada TMMD kali ini, ada 4.150 meter jalan rintisan yang menjadi sasaran.
Dandim 1422/Maros, Letkol Inf Muhammad Hujairin menyebutkan, Desa Gattareng Matinggi dipilih sebab masih memiliki kesulitan akses jalan.
“Jalan di,sana masih sempit. Sehingga ketika ada masyarakat yang membawa hasil kebunnya harus menggunakan motor,” katanya usai melakukan penandatangan MoU dengan Pemkab Maros, di Lapangan Pallantikang, Jumat (14/4/2023).
Tak hanya itu, ketika ada masyarakat yang sakit masih harus ditandu.
“Ada yang sakit, ada yang melahirkan harus ditandu keluar dusun untuk mendapat pertolongan,” ujarnya.
Saat ini kata Hujairin jalan di dusun tersebut masih dengan lebar satu meter.
Kemudian akan dilebarkan menjadi tujuh meter.
Selain pembangunan rintisan jalan, akan dilakukan rehab masjid dan kegiatan penyuluhan.
Peletekkan alat kerjapun pun mulai dilakukan per hari ini.
“Hari ini mulai kerja. Ada 150 personel yang kami turunkan. Dengan target penyelesaian 10 Mei mendatang,” tutupnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan Pemkab Maros siap mendukung kegiatan TMMD di Maros.
Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan rintisan jalan.
“Insyaallah kita melihat Desa Gattareng Matinggi butuh bantuan, melalui TMMD ini kita berharap bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (*)
Ular Piton Berburu di Rumah Warga Maros Sulsel, 130 Kasus Selama 2025 |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pulang Salat Maghrib, Pak RT di Maros Kaget Ular Piton 4 Meter Melintas |
![]() |
---|
Rudi Ditangkap Usai Bakar 3 Masjid di Maros, Makassar, dan Pangkep |
![]() |
---|
Ular Piton Bersarang di Rumah Warga Maros, Damkar Catat 130 Evakuasi dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Ahli Gizi Unhas: Program MBG Melenceng! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.