Kejati Sulsel Periksa Danny Pomanto
Buktikan Taat Hukum, Wali Kota Makassar Hadiri Undangan Jaksa Dalam Kasus Jaspro PDAM, Ini Perannya
Pasalnya, Danny Pomanto sebagai Wali Kota, menjabat sebagai owner dari perusahan daerah air minum itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mendalami peran dan tugas Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, dalam kasus korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi PDAM Tahun 2017 sampai 2019.
Pasalnya, Danny Pomanto sebagai Wali Kota, menjabat sebagai owner dari perusahan daerah air minum itu.
Peran Danny dikulik penyidik Kejati Sulsel, setelah kasus itu menyeret dua tersangka.
Yaitu, Mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan mantan direktur keuangan Irawan Abadi alias IA.
"Tadi dari Kajati Sulsel telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di kantornya, Kamis (13/4/2023) sore.
"Dalam kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Tahun 2017 sampai 2019," sambungnya.
Tim penyidik kata Soetarmi, penting melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto yang dalam kasus itu bertindak selaku owner.
"Jadi termasuk dalam hal ini kita periksa yaitu Wali Kota Makassar selaku owner dalam PDAM Makassar," ujar Soetarmi.
"Ini tentu penyidik bertanya tentang tugas dan peran beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan oleh kedua tersangka (HYL dan IA)," jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Danny diminta keterangan oleh penyidik lebih kurang 120 menit atau dua jam.
Ia diperiksa dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 siang.
Sebelumnya diberitakan, Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (13/4/2023) siang.
Pemeriksaan Danny sapaan Moh Ramdhan Pomanto, dibenarkan Kasie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Soetarmi saat menemui massa yang mengaku mengawal walikota Makassar itu.
"Jadi kami meminta, maksud bapak ibu datang kemari dalam rangka apa?," ucap Soetarmi menemui massa yang hendak merangsek masuk ke Kejati.
"Mengawal pak wali kota," sahut salah satu pria dalam barisan massa itu.
"Oke baik. Pak Wali kota dalam hal ini dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," jawab Soetarmi saat memberikan penjelasan.
Belum diketahui ihwal pemeriksaan orang nomor satu di Makassar itu.
Hanya saja, video Soetarmi saat menemui massa yang mengawal Danny, beredar luas di grup-grup WhatsApp.
Dalam rekaman video lain juga terlihat sejumlah massa yang memanjati pagar Kejati Sulsel.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.