Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Waktu Sholat Dhuha beserta Niat dan Tata Cara Sholat 2 Rakaat

Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul enam atau tujuh pagi) hingga waktu zuhur.

Editor: Sakinah Sudin
MIDJOURNEY
Ilustrasi sholat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puasa Ramadhan 1444 H memasuki hari ke-19, Senin (10/4/2023).

Selain amalan wajib, umat muslim juga dianjurkan perbanyak amalan sunnah selama Ramadhan.

Salah satu amalan sunnah yang bisa dilakukan selama Ramadhan yakni Sholat Dhuha.

Sholat Dhuha (Arab: صلاة الضحى) adalah sholat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu dhuha.

Jumlah rakaat sholat dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat, dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

Sholat Dhuha merupakan salah satu amalan pagi memiliki banyak keutamaan.

Keutaamaan Sholat Dhuha diantaranya mendapatkan pahala, pengampunan dosa, dan kemudahan dalam mendapatkan rezeki yang halal dan berkah.

Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul enam atau tujuh pagi) hingga waktu zuhur.

Dilansir dari KonsultasiSyariah.com, (yang dijelaskan Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com Ustadz Ammi Nur Baits), ulama berbeda pendapat mengenai waktu mulainya shalat dhuha.

Sebagaian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya matahari.

Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak.

Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.

Sebagian ulama syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa Sholat Dhuha atau shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi kurang lebih satu tombak.

Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn Rif’ah.

Demikian yang menjadi pendapat Imam Abu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved