Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM vs PSIS

PSIS Semarang Taklukkan PSM Makassar 4-0 Tanpa Balas

PSIS Semarang menaklukkan PSM Makassar 4-0 tanpa balas di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (6/4/2023)..

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
PT LIB
Hasil pertandingan PSIS Semarang vs PSM Makassar di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/4/2023)   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PSIS Semarang menaklukkan PSM Makassar 4-0 tanpa balas di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (6/4/2023).

Dua gol Hari Nur di babak kedua memantapkan kemenangan mahesa jenar atas laskar pinisi.

Gol pertama bermula dari lapangan tengah.

Dimana Wawan menyisir sisi kanan PSM mendapat bola.

Kemudian melakukan penetrasi sampai kotak penalti.

Lalu, Wawan memberikan umpan pendek ke Septian.

Baca juga: PSIS Semarang Hentikan Tren Tak Terkalahkan PSM Makassar di Liga 1 2022-2023

Dengan mudah Septian membobol gawang yang dijaga Ardiansyah.

Skor berubah 1-0 untuk keunggulan PSIS Semarang.

Gol kedua berawal dari sepak pojok. Taisei Marukawa memberikan umpan manis yang langsung disambut olhe Bayu Fikri.

Bek mahesa jenar itu memperlebar jarak skor PSIS unggul 2-0 atas PSM Makassar di menit 43.

Gol ketiga berawal dari sepak pojok.

Lalu di depan gawang sudah ada Hari Nur langsung menyundul bola merobek jala kiper Harlan.

Gol tercipta akibat kesalahan kiper Harlan yang maju namun tidak menggapai bola.

Sundulan Hari Nur dengan mudah masuk ke gawang PSM Makassar.

Gol keempat laskar mahesa jenar tercipta berkat penetrasi Vitinho dari sisi kanan.

Vitinho melakukan tusukan dari sisi kanan.

Pemain bertahan PSM Makassar tidak ada yang bisa menghalau.

Lalu Vitinho masuk ke kotak penalti lalu memberikan umpan manja ke Hari Nur yang tanpa pengawalan.

Skor 4-0 atas keunggulan PSIS Semarang lawan PSM Makassar menit 80 babak kedua.

Hingga pluit panjang ditiupkan skor 4-0 bertahan untuk kemenangan PSIS Semarang versus PSM Makassar. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved