Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

25 Artis Incaran KPK Dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Nama Raffi Ahmad Disebut

25 artis tersebut terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) anak buah Sri Mulyani.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rafael Alun Trisambodo dan mobil jeepnya. 25 artis kini jadi incaran KPK lantaran terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) anak buah Sri Mulyani. 

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Raffi Ahmad Ikut Kesenggol

Sementara itu, Presenter Kondang Raffi Ahmad menanggapi santai setelah dikaitkan sebagai artis R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael Alun turut menyeret sosok artis R.

Publik membuat spekulasi sosok artis R itu adalah Rizky Billar hingga Raffi Ahmad

Meski namanya ikut dikaitkan dalam kasus Rafael Alun, suami Nagita Slavina itu tak mau ikut panik.

"Ya nggak panik lah," ucap Raffi Ahmad dikutip dari tayangan FYP di YouTube Trans 7 Official, Selasa (4/4/2023).

Bahkan bapak dua anak itu malah mempersilakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa harta yang dimilikinya.

Ia turut meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus memeriksa keuangan di perusahannya.

"Alhamdulillah kalau gue santai aja ntar juga kebuka sendiri, ibaratnya mau diperiksa KPK, PPATK ngecek perusahaan gue monggo silahkan," ujar Raffi.

Terlebih Raffi turut menyindir sosok yang menuduhnya sebagai artis R.

Ia mengatakan nantinya orang yang melempar tuduhan itu akan malu sendiri.

Karena Raffi yakin dirinya tak terbukti sebagai artis R dalam kasus tersebut.

"Silakan aja, paling nanti yang nuduh malu sendiri," paparnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved