Harta Kekayaan
Profil dan Harta Endar Priantoro Penyidik KPK yang Dicopot Gegara Istri Pamer, Koleksi Motor Murah
Berdasarkan LHKPN, Endar ternyata koleksi motor-motor murah. Tapi hartanya miliaran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Endar Priantoro, sosok Jenderal Polisi yang diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK setelah istri pamer kemehanan.
Harta kekayaan Endar Priantoro bisa dilihat di LHKPN KPK.
Berdasarkan LHKPN, Endar ternyata koleksi motor-motor murah. Tapi hartanya miliaran.
Sebelum diberhentikan dari jabatannya di KPK, Brigjen Endar Priantoro sempat disorot lantaran istrinya diduga pamer kemewahan.
Mengenai hal itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang buka suara.
Baca juga: Siapa Endar Priantoro? Jenderal Polisi yang Dicopot dari KPK Gegara Istri, Pengalaman Tangani Kasus
Baca juga: Miliki Pajero dan Rush, Harta Kekayaan Wakil Ketua I DPRD Palopo Abdul Salam Rp1,7 Miliar
Menurutnya lembaga antirasuah itu tidak bisa memberhentikan jika ada dugaan tindakan flexing yang dilakulan oleh anggota keluarga pegawai KPK.
“Jadi gaya hidup atau lifestyle di luar kita gak bisa touch (sentuh) langsung, itu pasti,” kata Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).
“Jadi sekali lagi flexing yang dimaksud dengan orang-perorang di luar tentu KPK tidak bisa in touch langsung, kecuali dia di dalam,” lanjut dia.
Di sisi lain ia mengatakan bahwa KPK memiliki sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.
Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Nilai-nilai itu pun menjadi dasar prinsip insan KPK dalam menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, kata dia, nilai-nilai tersebut selain dijalankan oleh pegawai, juga diterapkan di kehidupan keluarga besar KPK.
Saut pun tak menampik ada poin ‘sederhana’ dalam 9 nilai tersebut.
Meski demikian, perlu kehati-hatian dalam mengaitkan dugaan pelanggaran terhadap pegawai KPK ataupun anggota keluarganya.
“Kita juga tidak boleh mengatakan tidak boleh pamer-pamer, ya memang ada unsur sederhana di situ. Oleh karena itu, kita sangat detail di KPK,” kata Saut Situmorang.
Sebagai informasi, Brigjen Endar Priantoro belum lama ini disorot karena istrinya yang diduga pamer kemewahan.
Hal ini setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon.
Dalam video tersebut, wanita yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Atas beredarnya video itu, KPK pun memeriksa Brigjen Endar.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala mengatakan, selama pemeriksaan, Brigjen Endar Priantoro bersikap kooperatif.
Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
Pahala menambahkan pemeriksaan belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata Pahala.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro belum lama ini disorot karena istrinya yang diduga pamer kemewahan.
Hal ini setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon.
Dalam video tersebut, wanita yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Atas beredarnya video itu, KPK pun memeriksa Brigjen Endar.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala mengatakan, selama pemeriksaan, Brigjen Endar Priantoro bersikap kooperatif.
Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
Pahala menambahkan pemeriksaan belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata Pahala.
Rekam Jejak di Polri
Brigjen Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang ditugaskan di KPK.
Ia menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK sejak 14 April 2020.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro bertugas di Bareskrim Polri.
Ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sebelum itu, ia juga pernah menjadi Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebelum di Mabes Polri, Endar Priantoro pernah bertugas di daerah.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura selama 16 bulan.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Wikipedia, Endar Priantoro lahir di Purwokerto pada 30 Juni 1973 atau saat ini berusia 49 tahun.
Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan sepanjang kariernya lebih banyak bertugas di bidang reserse.
Harta kekayaan Endar Priantoro
Dari sisi harta kekayaan, Endar Priantoro melaporkan harta kekayaan terakhir pada tahun 2022.
Dalam LHKPN terakhir itu, harta kekayaan Endar Priantoro sebanyak 5,6 miliar.
Ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Untuk rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.
Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.
Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.
Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta.
Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Endar Priantoro.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.310.000.000
1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 222.500.000
1. MOTOR, --- SEPEDA MOTOR Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000
3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR R2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 126.150.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 450.000.000
Sub Total Rp. 7.133.150.000
HUTANG Rp. 1.500.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.633.150.000.
Bertentangan KPK
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai sikap istri Brigjen Pol Endar Priantoro yang diduga flexing bertentangan dengan spirit KPK.
"Karena etika di KPK tentu sangat ketat terkait gaya hidup," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (4/4/2023).
Gaya hidup mewah, kata dia, sangat tidak elok.
Apalagi seorang pegawai KPK memamerkan kemewahan yang tentunya bertentangan dengan spirit lembaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberhentikannya dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Namun, Mabes Polri menegaskan Brigjen Endar tetap diperpanjang dalam jabatan di KPK sesuai surat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kabar pemberhentian Endar ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (3/4).
keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Pimpinan KPK disebut tak mengirimkan surat usulan perpanjangan, melainkan permohonan pembinaan karier untuk promosi jabatan bagi Endar di lingkungan Polri.
Dia mempertanyakan keputusan Kapolri tetap menugaskan Brigjen Endar di KPK.
“Pertanyaan ini akhirnya muncul. Kenapa Kapolri harus memaksakan Endar Priantoro?,” katanya.
Jika merujuk pada aturan, kata dia, keputusan KPK memberhentikan Endar Priantoro dari jabatannya sudah tepat.
Dia menjelaskan penugasan anggota kepolisian di KPK harus disesuaikan kebutuhan
"KPK lah yang mengetahui kebutuhan lembaga. Jadi kalau KPK merasa personel ditugaskan Polri di instansinya sudah tak sesuai dibutuhkan, bisa saja dikembalikan, dan KPK boleh meminta ganti sesuai kebutuhannya,” tambahnya. (*)
| Kekayaan Raja Juli Antoni Viral Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Punya Hutang Rp1,8 M |
|
|---|
| Harta Kekayaan Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Dimarahi Bahlil di DPR RI, Punya Hutang Rp 1,2 M |
|
|---|
| Sosok Gubernur Terkaya Indonesia versi LHKPN KPK 2025, Dulu Minta Pendampingan Kejagung |
|
|---|
| Bukan Andi Sumangerukka, Inilah Sosok Gubernur Terkaya Indonesia 2025, Harta Hampir Rp1 Triliun |
|
|---|
| Harta Kekayaan Abustan Andi Bintang Wakil Bupati Barru Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Direktur-Penyidikan-KPK-Brigjen-Endar-Priantoro-Kini-dicopot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.