Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kombes Budhi Haryanto dari Kapolrestabes Makassar ke Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri

Budhi Haryanto menyamai pencapaian mantan ajudan Presiden Jokowi dan ajudan Wakil Presiden KH Maruf Amin dengan meraih pangkat jenderal bintang satu

|
Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat tatap muka dengan ratusan warga Kecamatan Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kombes Pol Budhi Haryanto kini mendapat promosi jabatan sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri, dari sebelumnya sebagai Kapolrestabes Makassar.

Kombes Budhi Haryanto menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar menggantikan Kombes Witnu Urip Laksana sejak 31 Oktober 2021.

Pergeseran jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2278/X/Kep/2021 tertanggal 31-10-2021.

Kombes Budhi Haryanto sebelumnya menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Kombes Budhi Haryanto juga dikabarkan merupakan perwira berlatar belakang pasukan elite Polri, Brimob.

Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kompi (Danki) Khusus Pasukan Pelopor.

Sebelum menjabat, Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Budhi Haryanto menjabat Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Saat menjabat, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Budhi Haryanto sempat memeriksa sejumlah wartawan.

Pemeriksaan itu, terkait deklarasi kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada 12 Januari 2020 lalu.

Wartawan yang diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi.

Wartawan yang dimintai keterangan, yaitu yang bertugas di Purworejo.

Sebagaimana diberitakan TribunJateng.com.

Sejumlah wartawan yang ikut meliput pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada Minggu (12/1/2020) dimintai keterangan sebagai saksi demi melengkapi berkas penyidikan.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budhi Haryanto kepada Tribunjateng.com, di sela agendanya, Jumat (17/1/2020).

Dikenal Baik dan Tegas

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved