Wali Kota Palopo Judas Amir Serahkan LKPJ 2022
Penyerahan LKPJ 2022 di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Jumat (31/3/2023).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022.
Penyerahan LKPJ 2022 di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Jumat (31/3/2023).
Ketua DPD Partai Nasdem Palopo itu dalam nota pengantar pertanggungjawaban, menyatakan dasar dari penyampaian LKPJ kepada DPRD berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.
Pasal 27 ayat (2), bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan kepada DPRD LKPJ, setelah berakhirnya tahun anggaran, sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini.
Disampaikan juga pertanggung jawaban kepada pemerintah pusat yakni dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palopo Tahun 2022.
Menurut Judas Amir, tujuannya adalah untuk memberi keterangan kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Pembinaan ketentraman ketertiban serta penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran, yang nantinya akan di bahas oleh DPRD Palopo.
"Guna menghasilkan masukan masukan, perbaikan perbaikan, rekomendasi, serta catatan catatan strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan," kata Judas Amir dalam sambutannya, Jumat (31/3/2023).
Pimpinan rapat paripurna langsung memerintahkan Badan Anggaran DPRD Palopo untuk segera melakukan pembahasan.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palopo Abdul Salam bersama Wakil Ketua II, Irvan dan diikuti anggota dewan.
Turut hadir Sekda Palopo Firmanza DP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Judas-Amir-310320223.jpg)