Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Profil dan Harta Kekayaan Ary Egahni Anggota DPR Ditangkap KPK Bareng Suami, Eks Dosen Kas Rp5 M

Ary ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ary Egahni Ben Bahat Anggota Komisi III DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu, Ary dan Ben juga diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatan masing-masing sebagai penyelenggara negara.

Atas kasus ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencegah Ary dan suami bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan ke depan yakni 19 Maret hingga 19 September 2023.

Harta kekayaan:

Berdasarkan LHKPN, Ary Egahni baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Laporan pertama pada tahun 2020 saat hartanya masih Rp5,3 miliar.

Sementara laporan kedua pada tahun 2021 saat hartanya sudah bertambah menjadi Rp8,7 miliar.

Adapun rincian harta kekayaan Ary Egahni yakni: 

I. DATA PRIBADI

1. Nama : ARY EGAHNI BEN BAHAT

2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI

3. NHK : 543192

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.595.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.725.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved