Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Periode Anggota DPR RI, Kekayaan Politisi PDIP Ridwan Andi Wittiri Turun Rp12 Miliar

Kekayaan politisi PDI Perjuangan Ridwan Andi Wittiri turun Rp12 miliar selama hampir dua periode duduk anggota DPR RI Senayan.

Editor: Ari Maryadi
Instagram/@ridwanandiwittiri
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel sekaligus anggota DPR RI Ridwan Andi Wittiri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Harta kekayaan politisi PDI Perjuangan Ridwan Andi Wittiri turun Rp12 miliar selama hampir dua periode duduk anggota DPR RI Senayan.

Ridwan Andi Wittiri terpilih anggota DPR RI pada Pemilu 2014 lalu.

Ia terpilih kembali pada Pemilu 2019 lalul.

Ridwan Andi Wittiri memiliki kekayaan senilai Rp55,9 miliar pada 17 Maret 2015.

Ketika itu Ridwan Andi Wittiri baru tahun pertama duduk sebagai anggota DPR RI.

Pada 31 Desember 2018, kekayaan Ridwan Andi Wittiri turun menjadi Rp52,4 miliar.

Setahun berselang, 31 Desember 2019, kekayaan Ridwan Andi Wittiri turun lagi menjadi Rp44,5 miliar.

Kemudian pada 31 Desember 2020, kekayaan Ridwan Andi Wittiri memilliki kekayaan senilai Rp46,4 miliar.

Pada 31 Desember 2021, kekayaan Ridwan Andi Wittiri turun menjadi Rp43,5 miliar.

Dua periode jadi anggota DPR RI, Ridwan Andi Wittiri memiliki dua mobil, satu motor, serta ditambah satu mobil truk.

Adapun koleksi mobil Ridwan Andi Wittiri yakni MOBIL HONDA CRV15TCPRESTIGCVTCK produksi tahun 2019 HASIL
SENDIRI seharga Rp400 juta.

Kedua, MOBIL BMW/MINI COPER MINIBUS tahun 2020 yang diperolehl hasil sendiri seharga Rp. 800.000.000.

Ridwan Andi Wittiri memilliki sepeda motor serta MOBIL ISUZU LIGHT TRUCK Tahun 2011 yang diperoleh HASIL SENDIRI.

Ketua DPD PDI Perjuangan itu terkaya nomor dua di antara anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan I atau Dapil Sulsel I.

Ridwan Andi Wittiri hanya kalah dari menantu Wakil Presiden KH Maruf Amin, Muhammad Rapsel Ali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved