Kecelakaan Maut di Enrekang
Polisi Amankan Sopir Mobil Usai Kecelakaan di Poros Enrekang-Tana Toraja Tewaskan Pengendara Motor
Unit Laka Polres Enrekang telah mengamankan Dahrul (50), pengemudi mobil Avanza bernomor polisi DD 1011 MT..
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Diketahui pemilik motor matic dengan nomor polisi DP 3276 AH bernama Farel Gibran Dwi Putra (18).
Farel sapaannya, adalah masih berstatus seorang pelajar SMK 1 Enrekang.
Korban berasal dari Kampung Pararuk, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla.
Sementara identitas pemilik mobil bernama Dahrul (50) berprofesi sebagai petani.
Dahrul merupakan warga Dusun akarangan, Desa Buntu Limbong, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala dan pada bagian perut mengalami robek sedalam 20 cm.
Demikian dibenarkan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno saat dimintai keterangan oleh Tribun Timur.
"Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kalosi. Namun sayangnya nyawa korban tak bisa tertolong karena luka yang dialami sangat serius," tandasnya. (*)
Korban Kemacetan Maut Enrekang Farel Gibran Ditandu Naik ke Rumahnya |
![]() |
---|
Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan Poros Enrekang - Tana Toraja, Pelajar SMK 1 Enrekang |
![]() |
---|
Korban Sempat Terseret 10 Meter, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Enrekang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Mobil Avanza Vs Motor di Kalosi Enrekang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.