Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Maut di Enrekang

Polisi Amankan Sopir Mobil Usai Kecelakaan di Poros Enrekang-Tana Toraja Tewaskan Pengendara Motor

Unit Laka Polres Enrekang telah mengamankan Dahrul (50), pengemudi mobil Avanza bernomor polisi DD 1011 MT..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Warga
Lokasi lakalantas di Poros Enrekang-Tana Toraja, tepatnya di Lampau, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Kamis (23/3/2023) malam. 

Diketahui pemilik motor matic dengan nomor polisi DP 3276 AH bernama Farel Gibran Dwi Putra (18).

Farel sapaannya, adalah masih berstatus seorang pelajar SMK 1 Enrekang.

Korban berasal dari Kampung Pararuk, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla.

Sementara identitas pemilik mobil bernama Dahrul (50) berprofesi sebagai petani.

Dahrul merupakan warga Dusun akarangan, Desa Buntu Limbong, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.

Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala dan pada bagian perut mengalami robek sedalam 20 cm.

Demikian dibenarkan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno saat dimintai keterangan oleh Tribun Timur.

"Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kalosi. Namun sayangnya nyawa korban tak bisa tertolong karena luka yang dialami sangat serius," tandasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved