Harta Kekayaan
Koleksi Mobil Mewah Gatot Eddy Pramono, Land Cruiser hingga Jimny, Harta Rp10 M Jelang Pensiun
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Gatot Eddy Pramono naik sembilan kali lipat dibanding sebelumnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Koleksi mobil mewah Komjen Gatot Eddy Pramono jelang pensiun jadi Wakil Kapolri atau Wakapolri.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Gatot Eddy Pramono naik sembilan kali lipat dibanding sebelumnya.
Sebelum jadi Wakapolri, harta kekayaan Gatot Eddy Pramono berdasarkan LHKPN hanya Rp 1.262.930.000.
Saat menjabat Asisten Kapolri pada 2018 lalu, harta Gatot bertambah menjadi Rp 6.326.341.771.
Kini harta Gatot mengalami peningkatan drastis.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun dari Polri pada 2023. Lalu siapa sosok pengganti Komjen Gatot nanti?
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Tiga Pimpinan DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain Terkaya Rp8 M
Baca juga: Sumber Harta Kekayaan Rp279 M Amran Sulaiman Calon Pendamping Anies di Pilpres, Tanah Sudah Rp42 M
Indonesia Police Watch (IPW) menyebut akan ada dua sosok Jenderal di Korps Bhayangkara yang dianggap cocok untuk mengisi jabatan Wakapolri yang segera ditinggalkan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kedua sosok itu adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut pengganti jabatan Wakapolri harus merupakan Jenderal Bintang 3 senior untuk tetap mengkonsolidasi internal Polri.
"Hal ini menjadi perhatian IPW karena posisi Kapolri yang dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang adalah Akpol 1991," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Rabu (22/3/2023).
Menurut Sugeng ada tiga Jenderal Bintang 3 Polri yang merupakan lulusan akpol senior.
Ketiganya adalah Kabreskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, dan Dankor Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko.
Namun, Sugeng menilai hanya Agus dan Rycko yang dirasa layak untuk menggantikan posisi Wakapolri itu.
"Performa Komjen Gatot yang sederhana dan humanis serta dapat diterima oleh semua angkatan dan kalangan harus mampu diduplikasi oleh Wakalpolri yang akan menggantikannya," tuturnya.
"Komjen Rycko (Akpol) angkatan 88 peraih Adhi Makayasa dan Komjen Agus (Akpol) angkatan 89 sehingga diharapkan dapat menjaga soliditas internal," sambungnya.
Lebih lanjut, jika Komjen Agus yang menjadi Wakapolri, maka sosok Jenderal Polri yang layak menggantikan posisinya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Bila posisi Wakapolri diisi oleh Komjen Agus Andrianto maka posisi Kabareskrim yang lowong tepat diisi oleh Irjen Fadil Imran, Kapolda metro yang memang keahliannya adalah reserse," tukasnya.
Untuk informasi, di Korps Bhayangkara terdapat Jenderal Polisi yang akan memasuki masa pensiun pada 2023.
Dalam catatan Tribunnews.com, terdapat empat nama Jenderal Polisi yang akan meninggalkan jabatannya yakni di antaranya:
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, lahir pada 28 Juni 1965, perkiraan pensiun Juni 2023;
Baca juga: PROFIL Komjen Gatot Eddy Pramono, Sosok yang Bakal Pimpin Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo
2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, lahir 19 Februari 1965, perkiraan pensiun Februari 2023;
3. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, lahir 24 Maret 1965, perkiraan pensiun Maret 2023;
4. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, lahir 14 Oktober 1965, perkiraan pensiun Oktober 2023.
Profil Gatot
Profil Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, kini memegang sementara jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal ini terjadi setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menon-aktifkan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965 sehingga saat ini umurnya 57 tahun.
Gatot Eddy Pramono merupakan perwira lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Raih Gelar Doktor
Dikutip dari fisip.ui.ac.id, Gatot Eddy Pramono sukses meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kriminologi pada 27 Juli 2015.
Saat itu, suami Widi Astutik itu berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan penguji.
Disertasi yang diajukan Gatot berjudul Transformasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Menjadi Kelompok Kekerasan (Studi terhadap Kekerasan Kelompok oleh Empat Ormas di Jakarta).
Penelitian disertasi Gatot menggali akar permasalahan yang menyebabkan ormas bertransformasi menjadi kelompok kekerasan dan bagaimana pola transformasi ormas saat melakukan kekerasan kelompok.
Dalam penelitian yang dilakukan Gatot, Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila, FORKABI, dan Kembang Latar menjadi subyek penelitian.
Riwayat Jabatan Gatot Eddy Pramono
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot Eddy Pramono menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2019.
Jabatan lain yang pernah diemban Gatot Eddy Pramono adalah Kapolres Blitar, Sekretaris Pribadi Kapolri, dan Kapolres Metro Depok (2008).
Gatot Eddy Pramono juga pernah menjadi Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya (2011).
Jabatan lain yang pernah diemban adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012) dan Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Gatot Eddy Pramono juga pernah mengisi posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), dan Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017).
Terakhir Gatot menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018).
Pada 2018, Gatot Eddy Pramono juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.
Gatot juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Pada Januari 2021, Menteri BUMN, Erick Thohir memilih Gatot sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
Nama Gatot juga pernah masuk dalam bursa calon Kapolri sebelum akhirnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dipilih.
Dalam kasus polisi tembak polisi, Gatot Eddy Pramono masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri bersama sejumlah jenderal lainnya.
Sebut saja Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
Harta kekayaan:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : GATOT EDDY PRAMONO
2. Jabatan : WAKIL KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
3. NHK : 81065 II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.249.600.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.280.000.000
2. Tanah Seluas 3150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 730.000.000
3. Tanah Seluas 5185 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.555.500.000
4. Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KOTA SUKABUMI , HASIL SENDIRI Rp. 957.000.000
5. Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp. 268.400.000
6. Tanah Seluas 1418 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp. 425.400.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 342 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.710.000.000
8. Tanah Seluas 323 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp. 323.300.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.968.000.000
1. MOBIL, SUZUKI JIMNY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
2. MOBIL, MINI COOPER MINI COOPER Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2013, HASIL SENDIRI 2020 Rp. 903.000.000
4. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.566.682.700
F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 10.784.282.700
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.784.282.700. (*)
Harta Kekayaan Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Dimarahi Bahlil di DPR RI, Punya Hutang Rp 1,2 M |
![]() |
---|
Sosok Gubernur Terkaya Indonesia versi LHKPN KPK 2025, Dulu Minta Pendampingan Kejagung |
![]() |
---|
Bukan Andi Sumangerukka, Inilah Sosok Gubernur Terkaya Indonesia 2025, Harta Hampir Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abustan Andi Bintang Wakil Bupati Barru Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Muetazim Mansyur Wakil Bupati Maros Terpilih, Tidak Punya Hutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.