Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif PDAM

Siap-siap, Tarif PDAM Maros Bakal Naik Kisaran 15-64 Persen

Berdasarkan penyesuaian SK Gubernur, tarif PDAM Tirta Bantimurung sangat jauh dari tarif kesesuaian.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Ilustrasi air PDAM - Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung Maros bakal naik Agustus mendatang. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal melakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif merupakan dampak kenaikan BBM.

Selain itu juga sebagai upaya perbaikan kualitas air.

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Maros, Muh Shalahudin M, Selasa (21/3/2023).

“Salah satu maksud dan tujuan kita melakukan penyesuaian tarif karena kita mau melakukan pembenahan di bawah, sementara kita terbatas dalam biaya operasional,” katanya.

Kemudian berdasarkan audit dari BPKP, arus kas PDAM Tirta Bantimurung makin menurun.

“Laba tahun 2021 itu sekitar Rp1 miliar, kemudian tahun 2022 itu sisa Rp400 juta. Makanya BPKP merekomendasikan untuk dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia juga mengatakan berdasarkan penyesuaian SK Gubernur, tarif PDAM Tirta Bantimurung sangat jauh dari tarif kesesuaian.

“Terkait batas atas dan bawah yang sudah dikeluarkan oleh gubernur, khusus Maros batas atasnya itu dikisaran Rp12.000 per meter kubik. Batas bawah sekitar Rp4.400. Sementara tarif kami masih Rp2.700,” jelasnya.

Rencananya, kenaikan tarif bakal berlaku pada Agustus 2023.

Adapun persentase rencana kenaikan tarif dasar air PDAM Tirta Bantimurung bervariasi berdasarkan golongan pelanggan.

- Sosial Umum naik 50 persen

- Sosial A naik 52 persen

- Sosial B naik 60 persen

- Rumah Tangga A naik 48,15 persen

- Rumah Tangga B naik 48,15 persen

- Rumah Tangga C naik 34,38 persen

- Instansi Pemerintah naik 64,52 persen

- Niaga Kecil naik 51,52 persen

- Niaga Besar A naik 41,57 persen

- Niaga Besar B naik 18,98 persen

- Industri Kecil naik 58,82 persen

- Industri Besar naik 15,23 persen

- Khusus (pelabuhan, laut, sungai, udara) naik 26,58 persen.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved