Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Dulu Ribka Tjiptaning PDIP Bikin Heboh Gegara Tolak Vaksin Covid-19, Harta Kekayaan Sempat Bertambah

Hanya butuh setahun, Ribka Tjiptaning berhasil menambah harta kekayaanya berdasarkan LHKPN KPK.

Editor: Ansar
TribunManado
Harta kekayaan Ribka Tjiptaning anggota DPR RI sempat viral setelah menyatakan menolak vaksin Covid-19. 

Ia menuding adanya dugaan bisnis PCR ini melihat latar belakang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan dokter.

Budi diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. 

"Dari dulu kan aku sudah tebak soal itu. Menteri Kesehatan ini kan mantan wakil menterinya Erick Thohir (menteri BUMN).

Ditaruh jadi menteri kesehatan, padahal dia itu bukan dokter. Dia ekonom dan ahli nuklir, kenapa dipaksakan jadi menteri kesehatan," ujar Ribka.

"Kan ada bisnis-bisnis itu yang dulu aku teriakin di situ. Harusnya pemerintah tahu, janganlah berbisnis sama rakyat yang aku ingatin terus.

Negara tidak boleh berbisnis sama rakyatnya, itu yang aku selalu bilang," sambung Ribka.

Kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menyelidiki dugaan kasus PCR senilai Rp 27 triliun oleh sejumlah pejabat negara.

Dalam sambutannya pada acara pelantikan Baguna Daerah NTT, Ribka juga mengkritisi penggunaan vaksin Sinovac yang telanjur dibeli pemerintah Indonesia.

Menurut dia, vaksin itu tidak digunakan di China, tapi malah digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Saya cek teman teman di China, mereka bilang kami tidak pakai Sinovac tapi Sinopharm dan Presiden Xi Jinping pakai vaksin Pfizer.

Sinovac tidak dipakai di China tapi malah dipakai di Indonesia. Kasihan bangsaku jadi bahan percobaan semua," ucapnya.

Akibat kritikannya itu, Ribka mengaku dipindahkan dari Komisi IX DPR RI ke Komisi VII DPR RI.

"Itu risiko pekerjaan saya dan saya yakin suatu saat akan terbukti kebenarannya," ujar dia.

Kabarnya Kini

Setelah dipindahkan ke ke Komisi VII DPR RI, Ribka Tjiptaning sudah jarang tersorot. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved